Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut kondisi kliennya jauh lebih baik dibanding saat pertama kali dirawat. Meski demikian, tim medis masih melakukan pemantauan intensif sebelum keduanya dapat menjalani tahapan hukum berikutnya.
Dokter Tifa diketahui masih mendapatkan perawatan dengan infus, sementara kondisi Roy Suryo juga dilaporkan stabil. Tim kuasa hukum berharap keduanya segera pulih agar dapat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Refly, agenda penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke pihak kejaksaan direncanakan berlangsung pada Senin (22/6). Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter yang menangani keduanya.
Hingga kini belum ada kepastian teknis terkait proses pelimpahan tersebut. Pihak kuasa hukum masih menunggu informasi apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dibawa ke kantor kejaksaan atau sebaliknya jaksa yang akan mendatangi RS Polri untuk menyelesaikan administrasi tahap II.
Refly menegaskan kedua kliennya akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku setelah kondisi kesehatan dinyatakan memungkinkan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum juga masih mengkaji kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. Langkah tersebut masih dipertimbangkan dengan melihat perkembangan perkara setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurutnya, keputusan terkait penangguhan penahanan akan ditentukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum, termasuk kewenangan lembaga yang nantinya menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Jerman Jadi Tim Ketiga yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Editor : Uways Alqadrie