Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Batal, Jahidin Sebut Pemprov Lecehkan Marwah Legislatif

Bayu Rolles • Senin, 22 Juni 2026 | 20:23 WIB
Jahidin.
Jahidin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keharmonisan hubungan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim mendadak menegang. Rapat Paripurna ke-15 batal digelar setelah pihak eksekutif tak satu pun mengirimkan perwakilan, Senin pagi, 22 Juni 2026,

Absennya tiga petinggi Pemprov Kaltim. Dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Provinsi jadi pemicu memanasnya suasana. Padahal, agenda paripurna tersebut tergolong penting karena memuat jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2025.

Sidang yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wita. Namun hingga lebih dari dua jam berlalu, ruang rapat hanya dipenuhi anggota dewan dan tamu undangan yang menunggu tanpa kepastian. Beberapa kali penundaan dilakukan sembari berharap ada perwakilan pemerintah provinsi yang hadir.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD telah berulang kali menghubungi pihak Pemprov untuk memastikan kehadiran dalam agenda tersebut. "Sudah coba dihubungi Sekretariat. Tapi ada agenda rapat lainnya," ujarnya usai memutuskan menunda rapat paripurna.

Kekecewaan paling keras datang dari Anggota Fraksi PKB DPRD Kaltim, Jahidin. Legislator asal Samarinda itu menilai ketidakhadiran total pihak Pemprov sebagai bentuk pengabaian terhadap marwah lembaga legislatif.

"Minimal ada asisten yang diutus untuk mewakili gubernur jika beliau berhalangan. Ini satu orang pun tidak ada yang hadir. Jelas ini tindakan tidak menghargai lembaga," semprotnya dengan nada tinggi. Jahidin mengingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang setara dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, etika komunikasi dan penghormatan terhadap undangan resmi semestinya menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Kita ini mitra yang sejajar. Kami sudah menunggu di dalam ruangan dua jam lebih, para tamu undangan lain juga telantar menunggu," katanya. Yang membuatnya semakin geram, menurut Jahidin, tak ada satu pun pemberitahuan ataupun konfirmasi resmi dari pihak Pemprov terkait ketidakhadiran tersebut.

"Sama sekali tidak ada kabar konfirmasi," lanjutnya. Jahidin mengaku tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, meski rapat akhirnya dijadwalkan ulang pada malam hari. Sebab, undangan resmi untuk agenda tersebut telah dilayangkan jauh-jauh hari sesuai prosedur yang berlaku.

Padahal, paripurna itu bukan sekadar agenda seremonial. Pemerintah daerah dijadwalkan memberikan tanggapan atas berbagai catatan dan instruksi fraksi-fraksi DPRD terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. "Saya sangat kecewa. Bukan hanya saya selaku anggota dewan, tapi seluruh rakyat Kaltim juga dikecewakan oleh sikap abai ini," pungkas Jahidin. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#fraksi pkb dprd kaltim #Jahidin #pemprov kaltim #pkb #dprd kaltim