KALTIMPOST.ID – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menginvestigasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Temuan BPK tersebut mengungkap adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar. Menurut Eka, temuan tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/6).
Legislator Fraksi PKB itu menegaskan, hasil investigasi harus mampu mengungkap akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pencairan anggaran. Menurut dia, setiap indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: BPK Bongkar Skandal Anggaran di Kukar: Satu ASN Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar!
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat,” tegasnya.
Eka menambahkan, kasus di Kutai Kartanegara harus menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengawasan anggaran agar penyimpangan serupa tidak terulang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyelewengan.
Temuan BPK terkait pembayaran honor ASN tersebut sebelumnya memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses investigasi oleh pihak berwenang. (riz)
Editor : Muhammad Rizki