KALTIMPOST.ID, Ajang pencarian Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 tingkat kabupaten di Kutai Timur (Kutim) berakhir, Selasa, 23 Juni 2026. Tiga pasangan keluar jadi pemenangan mewakili sekolahnya.
Juara 1 diraih Muhammad Hani Ilma Alfarabi dan Humairah Azzahra dari SMA Prima YPPSB. Karya keduanya yang berjudul, “SADAR (Simulator Aksi dan Edukasi Hukum Remaja): Inovasi Game Interaktif dalam Mencegah Kenakalan Remaja Berbasis Godot Online”, dinilai para juri bisa jadi jawaban masalah kekerasan di Indonesia lewat pendekatan digital.
Tuan rumah digelarnya DPSH 2026 Kutim, SMA Negeri 2 Sanggata Utara berhasil merengkuh juara 2 dan juara 3. Rain Cipta Mereka dan Noura Balqis Althafunnisa mendapat juara dua dengan karya "Proyek Genius Choices sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Unggul Tanpa Judi Daring dan Spekulasi di Kutim"
Sementara di posisi ketiga ditempati Ataya Firanda Rizquillah dan Kheisa Rosari Agatha. Duet ini membawa karya "Cyber Arif: Inovasi Edukasi Digital dalam Menekan Hoaks dan Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Pelajar Kutim.
DPSH, ungkap perwakilan Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, diharapkan bisa menjadi kanal melahirkan agen-agen perubahan dari tingkat SMA sederajat. Anak-anak muda yang sadar hukum bakal jadi contoh di sekolah, lingkungannya, dan menularkan hal-hal positif dan bermanfaat tersebut. “Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Kegiatan ini diikuti sembilan tim, yang berisi sepasang pelajar. Laki-laki dan perempuan. Setiap peserta mengajukan karya tulis inovatif didampingi guru pembimbing bahkan jaksa dari Kejari Kutim.
Karya tersebut diseleksi, mana yang paling relevan dengan kondisi hukum di Indonesia. serta pasangan mana yang paling bisa berbicara hukum ke orang-orang seumuran mereka. Para pemenang mendapat uang pembinaan. Juara 1 Rp 4,5 juta, juara 2 Rp 3,5 juta, dan juara 3 dapat Rp 2,5 juta. Selain uang pembinan ada piagam dan plakat yang jadi simbol kemenangan mereka. (riz)
Editor : Muhammad Rizki