Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Gojek dan Grab Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Uways Alqadrie • Rabu, 24 Juni 2026 | 05:44 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). GOTO dan Grab Indonesia memastikan akan mulai menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai 1 Juli 2026.

Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan jajaran manajemen GOTO dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta perwakilan kedua perusahaan aplikasi transportasi daring tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap YTR Korban Penyiksaan Bandung, Dipukul, Dipaksa Bertato dan Hidup dalam Kamar Kos Gelap selama 3 Tahun

Wakil Direktur Utama GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Menurutnya, pemotongan komisi yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para driver.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide,” ujarnya.

Catherine menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei lalu terkait perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojol.

Hal serupa disampaikan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab juga akan memberlakukan potongan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai awal Juli mendatang.

“Implementasi komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026,” kata Neneng.

Baca Juga: Kronologi Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan YTR Ditangkap di Majalaya

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia yang selama ini berharap adanya penyesuaian besaran potongan aplikasi. DPR RI pun mengapresiasi langkah kedua perusahaan yang dinilai responsif terhadap aspirasi para mitra pengemudi.

Editor : Uways Alqadrie
#komisi ojek online sebesar 8 persen #grab Indonesia #GoTo #sufmi dasco #dpr ri