KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Implementasi program Uang Kuliah Gratis (UKT) atau Gratispol yang jadi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, nampaknya tak akan benar-benar berjalan maksimal. Selain menghadapi permasalahan regulasi, program berembel-embel gratis itu dituntut untuk disesuaikan dengan fiskal daerah agar tak membebani APBD.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengingatkan jika merujuk ketentuan UU Pemerintahan Daerah, kewenangan pembiayaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pusat. Dengan demikian, ruang Pemprov untuk menanggung penuh seluruh pembiayaan kuliah dipastikan terantuk hukum dan perlu dicermati kembali.
“Kalau dari sisi regulasi, pemerintah provinsi sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk membiayai pendidikan tinggi secara penuh. Itu kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Program pendidikan gratis memang ada di Indonesia, salah satunya Papua. Tapi program serupa berjalan karena ditopang aturan otonomi khusus (otsus). Sementara Kaltim skema serupa tak bisa diberlakukan.
Tak hanya soal aturan, Sarkowi juga menyoroti kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, perhitungan yang cermat harus dilakukan agar program Gratispol tidak mengganggu kesehatan fiskal yang bisa berdampak pada postur APBD.
“Kami harus hitung dulu kapasitas fiskal kita, apakah uang yang tersedia cukup atau tidak,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Meski begitu, Sarkowi menilai program Gratispol tetap harus dijalankan. Selain muncul aspirasi masyarakat, program itu juga merupakan bagian dari komitmen politik yang telah dijanjikan ke publik ketika pilkada lalu.
Karena berbagai keterbatasan itu, pelaksanaan program dipastikan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, bantuan UKT gratis baru diberikan kepada mahasiswa baru. Sementara mahasiswa aktif yang telah lebih dahulu menjalani perkuliahan direncanakan mulai menerima manfaat program pada tahun berikutnya.
“Sekarang baru mahasiswa baru dulu yang mendapatkan, sisanya baru menyusul. Gubernur sudah janji, otomatis secara regulasi harus ada penyesuaian,” katanya.
DPRD Kaltim juga memberi perhatian terhadap mekanisme penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Terutama soal status dan legalitas perguruan tinggi yang nantinya dapat bermitra dalam program itu.
Kata dia, pemerintah perlu menerapkan seleksi yang ketat untuk memastikan anggaran negara tidak disalurkan kepada lembaga pendidikan yang tidak memiliki kejelasan status hukum.
“Tidak semua perguruan tinggi bisa ikut program ini, karena ada banyak kampus yang statusnya tidak jelas. Jadi, tetap ada aturan mainnya, agar tidak terjadi salah perlakuan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki