KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Samarinda mulai terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri melapor. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur kini mendampingi tiga korban yang telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan laporan pertama diterima pada Mei 2026 dari salah seorang korban melalui keluarganya. Tak lama kemudian, korban menghubungi TRC PPA dan mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan ponpes. "Korban saat itu masih berupaya mengumpulkan keberanian bersama korban lain sebelum akhirnya memutuskan melapor," ujarnya, Selasa (23/6).
Berdasarkan keterangan para korban, terduga pelaku merupakan seorang pengajar sekaligus pimpinan ponpes. Dugaan tindakan yang dilakukan meliputi pelecehan seksual hingga persetubuhan. "Yang pasti sudah terjadi kekerasan seksual. Untuk detailnya menjadi ranah penyidik kepolisian," katanya.
Rina menjelaskan, modus yang digunakan diduga memanfaatkan relasi kuasa dan doktrin kepatuhan santri kepada guru atau pimpinan pondok (sami'na wa atha'na). Menurutnya, pola semacam ini kerap ditemukan dalam sejumlah kasus serupa yang pernah ditangani TRC PPA.
"Para santri diajarkan untuk patuh dan taat sehingga apa yang diperintahkan dianggap sebagai kewajiban. Bagi kami, itu merupakan bentuk pemaksaan yang dibungkus dengan dalih kepatuhan," tegasnya. Dari tiga korban yang saat ini didampingi, salah satu mengaku mengalami kekerasan seksual sejak 2018 hingga 2022, sementara korban lainnya menyebut kejadian serupa terjadi pada 2024.
Jumlah korban disebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan. Menurut Rina, keberanian para korban untuk berbicara muncul setelah mendengar adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa dan melihat kasus-kasus kekerasan seksual lain yang mendapat perlindungan hukum.
"Mereka akhirnya berani speak up karena tidak ingin ada korban berikutnya," jelasnya. Saat ini para korban masih mengalami trauma dan kekecewaan mendalam. "Mereka masuk pondok untuk memperdalam ilmu agama, tetapi justru mengalami hal yang tidak seharusnya terjadi," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki