Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD dan Pemprov Kaltim Gelar Pertemuan Tertutup hingga Larut Malam, Ini Poin Krusial yang Disepakati

Bayu Rolles • Rabu, 24 Juni 2026 | 19:27 WIB
Ilustrasi foto.
Ilustrasi foto.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Di tengah sorotan publik terhadap hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim yang sempat memanas dalam beberapa hari terakhir, kedua lembaga itu tiba-tiba menggelar pertemuan tertutup pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim itu digelar tanpa agenda resmi kedua lembaga. Informasi yang dihimpun, pembahasan dalam rapat berkaitan dengan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta langkah tindak lanjut yang harus ditempuh Pemprov.

Dari pihak Pemprov Kaltim, hadir tiga unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Muzzakir. Sementara dari DPRD Kaltim tampak Ketua DPRD Hasanuddin Mas'ud dan Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel.

Namun, usai pertemuan, Sri Wahyuni memilih menutup rapat informasi mengenai substansi pembahasan. Saat dicegat awak media, ia hanya menyebut agenda tersebut sebagai silaturahmi antarlembaga. “Silaturahmi saja,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pertemuan itu membahas hasil audit BPK, Sri kembali membantah. “Nggak juga. Ya, silaturahmi saja. Nggak ada (pembahasan BPK). Silaturahmi ngobrol saja. Silaturahmi saja. Aman-aman, ya,” katanya.

Baca Juga: Wagub Kaltim Seno Aji Hadiri Rapat Paripurna, Janji Evaluasi Total Program Gratispol dan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pernyataan berbeda justru disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Politikus Partai Gerindra itu mengakui adanya pembahasan serius terkait agenda pengelolaan keuangan daerah, khususnya menjelang pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ekti, pertemuan itu dilakukan untuk menyinkronkan persiapan menjelang agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Rencananya kan masuk pertanggungjawaban APBD 2025. Kita mensinkronkan saja. Membantu TAPD untuk persiapan nanti hari Senin,” ungkapnya. Meski mengakui adanya pembahasan terkait APBD, Ekti membantah keras jika pertemuan tersebut dikaitkan dengan pembahasan tertutup mengenai temuan BPK RI Perwakilan Kaltim.

Menurut dia, seluruh temuan BPK telah disampaikan secara resmi dalam forum paripurna sehingga tidak ada lagi ruang untuk membahasnya secara khusus bersama DPRD. “Kan BPK merilis temuannya sudah terpenuhi semua di Paripurna, tidak ada bisa pertemuan lagi, itu aja. Kalau rekomendasi BPK, itu ranahnya TAPD. Kami hanya ingin paripurna berjalan,” tegas Ekti. 

Saat ditanya alasan pertemuan digelar hampir tengah malam dan tanpa jadwal resmi yang diketahui publik, Ekti menilai agenda tersebut tidak memerlukan publikasi karena hanya melibatkan unsur pimpinan kedua lembaga. “Ini kan unsur pimpinan saja. Tidak perlu harus ke mana-mana, yang jadwal itu cukup untuk pimpinan aja,” tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #dprd kaltim