Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bidik Pajak 14 Ribu Kendaraan dan Alat Berat Korporasi SDA, Pemprov Terjunkan Tim Terpadu Sikat PAD Kaltim yang Bocor

Eko Pralistio • Rabu, 24 Juni 2026 | 19:44 WIB
Wagub Kaltim Seno Aji.
Wagub Kaltim Seno Aji.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA —Pemetaan yang dilakukan Pemprov Kalimantan Timur terhadap potensi pajak dari ribuan kendaraan operasional hingga alat berat perusahaan di sektor sumber daya alam yang beroprasi di Kaltim, diproyeksikan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Realiasi pajak dari pos-pos tersebut pada tahun 2025 disebut belum mencapai target, hanya mencapai 86,78 persen. Untuk itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, Pemprov telah membentuk Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk merapikan data sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum masuk ke kas pemerintah.

"Dari pendataan, ada 726 perusahaan di sektor sumber daya alam masih bisa dioptimalkan," ungkapnya. Dari hasil pendataan tersebut, tim menemukan sedikitnya 14.444 unit kendaraan bermotor dan 2.562 unit alat berat milik perusahaan SDA yang beroperasi di Kaltim. 

Selain itu, terdapat pula potensi pajak air permukaan dengan volume penggunaan mencapai 3,1 juta meter kubik. Seluruh temuan itu kini sedang diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah. "Temuan-temuan itu sedang ditindaklanjuti, melalui proses verifikasi, penetapan, dan hingga penagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: APBD Kaltim Susut Rp 2 Triliun! Banggar DPRD Minta Pemprov Pangkas Biaya Operasional Lewat Skema WFA ASN

Sebab selama ini, struktur pendapatan daerah Kaltim disebutnya masih sangat bergantung pada sektor komoditas seperti batu bara dan perkebunan sawit. Ketergantungan tersebut membuat keuangan daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas di pasar global.

Di sisi lain, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) juga menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menjaga penerimaan. 

Karena itu, Pemprov Kaltim disebut mulai memperkuat sistem pemungutan pajak melalui digitalisasi layanan dan penagihan aktif atau jemput bola kepada wajib pajak. Tak hanya mengejar potensi pajak daerah, Pemprov Kaltim juga masih menunggu pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,91 triliun untuk tahun 2023 dan 2024.

Kendati demikian, Seno menegaskan, bahwa penguatan PAD tetap menjadi fokus utama agar kemampuan fiskal daerah tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

"Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan, terutama di tengah transisi menuju pembangunan ekonomi hijau di Kaltim," tegasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Wagub Kaltim #seno aji #pajak kendaraan #PAD Kaltim