KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Status Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bakal ditentukan Juli 2026 mendatang. Jika situs alam itu lolos proses verifikasi nasional itu, kawasan Sangkulirang-Mangkalihat bisa jadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan untuk Kaltim.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, belum lama ini. Menurut dia, tahapan verifikasi menjadi momentum penting untuk membuktikan kelayakan kawasan karst terbesar di Indonesia tersebut sebagai Geopark Nasional sekaligus membuka jalan menuju pengakuan UNESCO Global Geopark.
Karena itu dia menegaskan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak boleh dipandang sekadar kawasan konservasi semata. Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar sebagai investasi ekonomi jangka panjang yang mampu menggerakkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata berkelanjutan, ekonomi kreatif, UMKM, pendidikan, penelitian, hingga jasa lingkungan.
“Geopark Sangkulirang-Mangkalihat adalah investasi ekonomi masa depan Kaltim,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Politikus PKS itu menilai keberadaan geopark menjadi salah satu strategi diversifikasi ekonomi di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, kawasan tersebut juga berpotensi mengembangkan ekonomi hijau, termasuk jasa lingkungan dan ekonomi karbon yang kini menjadi perhatian global.
Dengan begitu, target besar yang harus diwujudkan bersama bukan hanya memperoleh status Geopark Nasional, tetapi juga meraih pengakuan UNESCO Global Geopark. Status tersebut diyakini akan meningkatkan reputasi Tanah Etam di tingkat internasional, mendorong kunjungan wisata berkualitas, memperluas peluang riset, serta menarik investasi berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Firnadi turut mengapresiasi kolaborasi Pemprov Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Pemkab Kutai Timur, Pemkab Berau, akademisi, masyarakat lokal, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam proses pengusulan geopark. "Upaya ini jadi simbol arah baru pembangunan daerah. Kekayaan alam tak hanya sekadar dimanfaatkan, tapi juga dijaga dan dikelola secara berkelanjutan," tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki