KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Setelah beberapa hari diwarnai gangguan server, portal sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026 jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Timur kini kembali dibuka normal. Kebijakan pembagian jadwal akses berdasarkan kabupaten dan kota yang sempat diterapkan pun resmi dihentikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memastikan seluruh calon murid kini bisa mengakses portal pendaftaran tanpa harus menunggu jadwal atau zona waktu tertentu.
Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Jasni didampingi Kepala Bidang SMK, Surasa, menjelaskan, gangguan yang terjadi pada hari pertama pendaftaran merupakan dampak tingginya jumlah pengguna yang masuk ke sistem secara bersamaan.
Tahun ini menjadi kali pertama Disdikbud Kaltim menggunakan sistem yang dikembangkan sendiri. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bekerja sama dengan pihak ketiga, seluruh aplikasi kini disatukan dalam satu platform yang dikembangkan oleh UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Disdikbud Kaltim dengan dukungan server dari Diskominfo Kaltim.
"Pertimbangannya karena keamanan data, kemandirian sistem, dan efisiensi. Jadi tahun ini seluruh aplikasi kami satukan dalam satu sistem," kata Jasni, Kamis (25/6/2026).
Sebelum pelaksanaan, berbagai simulasi dan uji coba telah dilakukan. Hasilnya tidak ditemukan kendala berarti. Namun situasi berbeda terjadi saat hari pertama pendaftaran dibuka pada 22 Juni lalu.
Baca Juga: Skema Zonasi Waktu Gagal Total! Portal SPMB Kaltim Kembali Eror, Ini Sorotan Dewan Pendidikan
Menurut Jasni, sistem masih berjalan normal hingga sekitar pukul 07.50 Wita. Namun sekitar pukul 08.00 Wita server mendadak mengalami gangguan. Data yang diterima Disdikbud menunjukkan jumlah pengguna yang mengakses portal secara bersamaan mencapai lebih dari 80 ribu akun.
"Jumlah lulusan SMP dan MTs di Kaltim sekitar 75 ribu siswa. Kami memaklumi kalau satu siswa diakses juga oleh orang tuanya, sehingga terjadi akses ganda. Saat sistem down, akses yang masuk sudah lebih dari 80 ribu," ujarnya.
Begitu gangguan terjadi, tim teknis dari Disdikbud dan Diskominfo langsung melakukan perbaikan. Sistem mulai pulih secara bertahap sekitar pukul 15.00 Wita dan pertama kali kembali dibuka untuk wilayah Samarinda.
Untuk mengurangi beban server, Disdikbud kemudian menerapkan sistem pengkanalan atau penjadwalan akses berdasarkan wilayah. Informasi tersebut diumumkan melalui media sosial resmi Disdikbud Kaltim, PSMA, dan PSMK.
Namun setelah sejumlah penyempurnaan dilakukan, kondisi server berangsur stabil. Bahkan sejak kemarin pukul 13.00 Wita, sistem sebenarnya sudah kembali dibuka penuh meski belum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
"Kami sengaja menunggu. Jangan sampai diumumkan normal lalu terjadi gangguan lagi. Karena itu kami lihat dulu perkembangan sistem sambil tim terus melakukan penyempurnaan," jelas Jasni.
Setelah dipastikan stabil, Disdikbud akhirnya mengumumkan bahwa seluruh pembatasan akses resmi dicabut dan portal kembali bisa diakses secara normal oleh seluruh calon peserta didik.
Sebagai bentuk kompensasi atas gangguan yang sempat terjadi, Disdikbud Kaltim juga memperpanjang masa pendaftaran selama dua hari.
Jasni menjelaskan batas akhir pendaftaran yang tercantum hingga pukul 00.00 sempat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Karena itu pihaknya kembali memberikan penjelasan bahwa waktu yang dimaksud adalah hingga Jumat menuju Sabtu pukul 23.59 Wita.
Di sisi lain, Disdikbud memastikan layanan bantuan atau helpdesk tetap disiagakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Setiap SMA dan SMK disebut memiliki helpdesk masing-masing. Selain itu, layanan bantuan juga tersedia di seluruh cabang dinas wilayah, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga melalui fitur pengaduan di dalam aplikasi.
"Layanan WhatsApp juga tersedia. Kalau ada kendala, petugas kami langsung merespons dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi," katanya.
Pihaknya menambahkan sistem bantuan yang diterapkan bersifat berjenjang. Sekolah menjadi garda terdepan dalam menangani keluhan. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah, persoalan akan diteruskan ke cabang dinas, lalu ke Disdikbud Provinsi apabila masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Semua jalur bantuan sudah kami siapkan agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar," tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki