KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) menyusul sempat terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Bahlil menjelaskan kebutuhan batu bara PLN sepanjang tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton.
Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Nganjuk: 14 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
Berdasarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), perusahaan listrik negara itu sebenarnya berpeluang memperoleh pasokan sekitar 180 hingga 190 juta metrik ton dari produsen batu bara yang juga melakukan ekspor.
Hingga kini, realisasi pasokan yang telah diterima PLN mencapai 141 juta metrik ton. Sebelumnya, perusahaan telah mengikat kontrak pengadaan sekitar 134 juta metrik ton, sedangkan komitmen pasokan yang telah disampaikan para pemasok berada di kisaran 160–170 juta metrik ton.
Meski demikian, Bahlil mengaku terkejut ketika mengetahui persediaan batu bara yang tersedia untuk operasional pembangkit mulai menipis pada pertengahan tahun.
Menurut perhitungannya, apabila kebutuhan tahunan sekitar 154 juta metrik ton dikurangi pasokan yang sudah diterima sebesar 141 juta metrik ton, maka tersisa sekitar 13 juta metrik ton.
Kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi pada bulan Juni. Karena itu, Kementerian ESDM langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab berkurangnya stok lebih cepat dari perkiraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan persoalan utama bukan terletak pada jumlah pasokan, melainkan kualitas batu bara yang diterima PLN.
Sebagian batu bara memiliki nilai kalori di bawah kebutuhan pembangkit sehingga harus dicampur dengan batu bara berkualitas lebih tinggi yang memiliki nilai kalori di atas 5.000 agar dapat menghasilkan energi listrik sesuai standar operasional.
Akibat kualitas bahan bakar yang lebih rendah, konsumsi batu bara menjadi lebih besar dibandingkan perencanaan awal sehingga stok lebih cepat berkurang.
Bahlil menilai persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh manajemen PLN sejak awal. Menurutnya, perusahaan tidak seharusnya baru menyampaikan kendala setelah kondisi pasokan mulai kritis.
Ia menegaskan pemerintah telah memenuhi kewajiban melalui kebijakan DMO, sedangkan pengelolaan teknis penggunaan batu bara menjadi tanggung jawab perusahaan.
Dalam dua pekan terakhir, Bahlil mengaku turun langsung mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya bertindak layaknya "project manager" di PLN agar permasalahan pasokan bahan bakar pembangkit dan gangguan kelistrikan dapat segera diatasi serta tidak kembali memicu pemadaman bergilir.
Editor : Uways Alqadrie