Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dituduh Curi Raket, Karyawan Lapangan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya

Dwi Puspitarini • Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:56 WIB
Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan.

KALTIMPOST.ID - Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di Jakarta Selatan. Keempat terduga pelaku kini telah ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari keluarga korban.

Menurut keterangan Kepolisian, kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan bahwa AL telah dibawa dari rumahnya dan tidak kembali selama dua hari. Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Empat Tersangka Resmi Ditahan Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

Dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari inews, Sabtu (27/6).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Penyelidikan yang dilakukan kemudian berkembang ke tahap penyidikan hingga akhirnya para terduga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Joko menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh seorang perempuan berinisial M yang merupakan orang tua korban. Ia melaporkan bahwa anaknya telah dijemput dari rumah pada Senin, 22 Juni, kemudian dibawa pergi dan tidak kunjung pulang selama dua hari.

Korban Diduga Disekap Karena Dituduh Mengambil Raket

Berdasarkan hasil pendalaman awal yang dilakukan penyidik, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan karena dituduh mengambil barang dari tempatnya bekerja. Barang yang dimaksud adalah sebuah raket yang berada di lingkungan lapangan padel tempat korban bekerja.

"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," ujar AKP Joko Adi.

Setelah keluarga berhasil berkomunikasi dengan korban dan khawatir terhadap keselamatannya, laporan resmi kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyekapan tersebut.

"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," lanjutnya.

Sementara itu, korban diketahui baru bekerja di lapangan padel tersebut selama sekitar dua bulan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan penganiayaan yang dialami korban selama masa penyekapan.

Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara lengkap peristiwa yang menimpa karyawan lapangan padel tersebut.***

Editor : Dwi Puspitarini
#penyekapan karyawan padel #karyawan padel Jaksel #penganiayaan karyawan #padel #lapangan padel