KALTIMPOST.ID-Perdaran narkotika di Kaltim belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sepanjang Januari hingga 25 Juni 2026, Polda Kaltim bersama jajaran berhasil mengungkap 797 kasus dengan 1.003 tersangka. Dari jumlah itu, 940 di antaranya laki-laki dan 63 perempuan.
Mayoritas tersangka berusia di atas 30 tahun, yakni 649 orang. Disusul kelompok usia 20-29 tahun sebanyak 316 orang dan usia 16-19 tahun sebanyak 23 orang.
Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Polisi menyita 49,76 kilogram sabu-sabu, 5,67 kilogram ganja, 2.106 butir ekstasi, 15,77 gram ekstasi bubuk, 16,62 gram ketamine, 194,496 gram etomidate, 24,85 gram tembakau sintetis, 3.836 butir obat daftar G, dua butir Happy Five, serta 166 botol obat mengandung sildenafil.
Baca Juga: Pentacity Balikpapan Ikut Memeriahkan Euforia Piala Dunia 2026, Ini Beragam Event yang Digelar
Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kaltim, jumlah tersangka terbanyak berasal dari wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 174 orang, disusul Polresta Balikpapan 163 orang, Polresta Samarinda 156 orang, Polres Kutai Timur (Kutim) 117 orang, dan Ditresnarkoba Polda Kaltim sebanyak 86 orang.
Polda Kaltim melalui Kabid Humas Kombes Yuliyanto menyebut sejumlah pengungkapan sepanjang tahun ini melibatkan jaringan lintas wilayah dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Salah satu yang menonjol merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim yang menyita lebih dari 15,4 kilogram sabu-sabu, puluhan butir ekstasi, ketamine, etomidate, hingga obat mengandung sildenafil.
“Selain itu, Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran sekitar 20,09 kilogram sabu-sabu. Sementara Polresta Samarinda mengungkap peredaran lebih dari 4,3 kilogram sabu-sabu dan 731 butir ekstasi. Di Kutai Kartanegara, polisi juga menyita sekitar 3,3 kilogram ganja selain sabu-sabu dan obat-obatan daftar G,” beber Yuliyanto dalam keterangan resminya kepada Kaltim Post, Jumat (26/6).
Ditambahkannya, hasil penyidikan menunjukkan pola peredaran narkoba semakin berkembang. Pelaku memanfaatkan sistem tempel (dead drop), transaksi melalui media sosial dan aplikasi percakapan, penggunaan rekening pihak ketiga, kurir yang bekerja secara terputus, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi. Jalur pesisir Kaltim juga masih menjadi salah satu pintu masuk distribusi narkotika dari luar daerah.
“Wilayah Kukar, Balikpapan, Samarinda, Kutim, dan Berau masih menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Selain merupakan pusat aktivitas ekonomi, kawasan tersebut juga menjadi simpul pelabuhan, jalur logistik, wilayah pertambangan, dan pintu distribusi barang dari luar Kaltim,” ulasnya.
Polda Kaltim menilai tren peredaran masih didominasi sabu-sabu. Namun, mulai ditemukan jenis narkotika dan zat berbahaya baru seperti ketamine dan etomidate.
Modus operandi juga bergeser dengan memanfaatkan transaksi digital dan distribusi dalam paket-paket kecil untuk menghindari deteksi aparat.
Dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polda Kaltim menggelar berbagai kegiatan mulai dari deklarasi anti narkoba, penyuluhan di sekolah dan kampus, kampanye publik, tes urine, hingga penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. (rd)
Editor : Romdani.