Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Sita 92 Kilogram Sabu-Sabu, BNN Kaltim Petakan Samarinda dan Balikpapan sebagai Daerah Rawan Narkoba

Muhammad Ridhuan • Minggu, 28 Juni 2026 | 09:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALTIMPOST.ID-Kaltim menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sepanjang 2026 ini.

Hal itu ditandai dengan terbongkarnya jaringan narkotika lintas pulau dalam Operasi Saber Bersinar yang digelar sejak April hingga Mei lalu. 

Pengungkapan terbesar terjadi di Jalan Poros Samarinda–Berau, Kutim. Dalam operasi gabungan bersama Polres Kutim, petugas menangkap empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA serta menyita 92.127 gram sabu-sabu atau sekitar 92,1 kilogram.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate, salah satu zat yang kini mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum. 

Baca Juga: Toys & Hobbies Exhibition Digelar di Plaza Balikpapan, Beragam Koleksi Ini yang Dipamerkan…

BNN RI menyebut jaringan tersebut dikendalikan buronan M Fathurahman alias Maboy dan diduga mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Modus yang digunakan pun cukup rapi.

Para pelaku menggunakan dua kendaraan, satu bertugas sebagai pengawal dan satu lagi mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper berlapis plastik hitam. Terkait perkembangan kasus tersebut, Kaltim Post meminta informasi terkini dari BNN Kaltim.

Pelaksana Tugas Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim AKP Dwi Bowo Laksono mengatakan, hingga kini proses penyidikan perkara tersebut masih menjadi kewenangan BNN RI.

Karena itu, BNN Kaltim belum dapat memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai pengembangan jaringan maupun kemungkinan adanya tersangka baru.

Di sisi lain terkait data pengungkapan, BNN Kaltim juga masih melakukan evaluasi tren peredaran narkoba tahun ini untuk dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena 2026 baru memasuki semester pertama.

“Adapun soal pemetaan, BNNP Kaltim masih memetakan Samarinda dan Balikpapan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Selain merupakan kota dengan jumlah penduduk terbesar, kedua wilayah tersebut juga menjadi pusat aktivitas ekonomi sehingga angka penindakan maupun pengungkapan kasus masih mendominasi dibanding daerah lain,” ungkap Dwi Bowo melalui rilis yang diterima Kaltim Post, Jumat (26/6).

Baca Juga: KPU Balikpapan Intensifkan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Jaga Akurasi Daftar Pemilih Pemilu 2029

Selain memperkuat penindakan, BNNP Kaltim juga mengedepankan langkah pencegahan melalui Program Ananda yang menyasar anak-anak dan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun vape mengandung zat berbahaya.

“Pengawasan di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan juga diperketat, disertai penguatan fungsi intelijen untuk memetakan pergerakan jaringan narkotika,” lanjutnya.

Di sisi lain, intervensi kawasan rawan narkoba dinilai mulai menunjukkan hasil. Menurut Dwi, masyarakat di wilayah yang telah mendapat pendampingan kini lebih terbuka melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota keluarga sendiri, agar dapat menjalani rehabilitasi.

Program tersebut juga tidak hanya menyasar aspek hukum. BNN bersama pemerintah daerah memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi masyarakat di kawasan rawan sebagai upaya meningkatkan ketahanan ekonomi sekaligus mengurangi kerentanan terhadap peredaran narkoba.

“Kelurahan, kader PKK, karang taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat juga dilibatkan untuk memperkuat pencegahan di tingkat lingkungan,” tukasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#Kota Samarinda #anti narkoba #bnn kaltim #sabu sabu #Kutai Barat