Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Peredaran Narkoba di Kaltim Sulit Diberantas, Pengamat Hukum Minta Aparat Bongkar Sindikat hingga Putus Aliran Dana

Muhammad Ridhuan • Minggu, 28 Juni 2026 | 10:13 WIB
Pengamat Hukum Unmul Samarinda Nur Arifudin.
Pengamat Hukum Unmul Samarinda Nur Arifudin.

KALTIMPOST.ID-Di tengah tingginya angka pengungkapan kasus narkotika, muncul pertanyaan yang terus berulang: mengapa peredaran narkoba di Kaltim tak kunjung surut?

Bagi pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Nur Arifudin persoalan utamanya bukan terletak pada minimnya penindakan. Sebaliknya, aparat dinilai telah cukup aktif melakukan pengungkapan di lapangan.

Yang menjadi persoalan adalah pola pemberantasan yang masih lebih banyak menyasar pelaku di level bawah, sementara jaringan yang mengendalikan bisnis narkotika belum sepenuhnya tersentuh.

Menurutnya, pendekatan represif selama ini ibarat memadamkan kebakaran setelah api membesar. Pelaku memang ditangkap, tetapi akar persoalan tetap dibiarkan sehingga jaringan baru terus bermunculan. “Kalau hanya memotong ranting, pohonnya akan tumbuh lagi. Yang harus dicabut adalah akarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Pentacity Balikpapan Ikut Memeriahkan Euforia Piala Dunia 2026, Ini Beragam Event yang Digelar

Ia menilai kejahatan narkotika tidak dapat dipahami sebagai tindak pidana biasa. Di balik setiap kurir yang ditangkap terdapat rantai bisnis yang jauh lebih kompleks.

Ada penyandang dana, pengendali jaringan, perekrut kurir, perekrut pengguna, hingga pihak-pihak yang bertugas melindungi jalannya distribusi.

Selama mata rantai tersebut tidak diputus, pengungkapan dalam jumlah besar sekalipun hanya akan menghentikan peredaran untuk sementara.

Nur menilai aparat perlu memperkuat pendekatan follow the money dengan menelusuri aliran dana, membongkar aset hasil kejahatan, serta mengidentifikasi siapa saja yang memperoleh keuntungan dari bisnis narkotika.

Menurutnya, keuntungan ekonomi merupakan alasan utama mengapa bisnis narkoba terus bertahan. “Selama uangnya masih mengalir, jaringan akan selalu mencari orang baru untuk menggantikan kurir yang tertangkap,” katanya.

Karena itu, pemberantasan narkotika harus diarahkan pada penghancuran sistem bisnisnya, bukan sekadar menggagalkan transaksi di lapangan. Selain membongkar jaringan ekonomi, Nur juga menyoroti pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kondisi Jalan Long Bagun–Long Apari Masih Memprihatinkan, Ketua DPRD Mahulu Lobi Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk Bangun Jalan

Kasus dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam perkara narkotika, termasuk yang sempat mencuat di Kukar dan Kubar, dinilai menjadi peringatan serius. 

Meski proses hukumnya masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, kasus tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, ketika masyarakat mulai meragukan aparat, dampaknya tidak hanya berhenti pada citra institusi. Keengganan masyarakat untuk melapor juga akan meningkat karena muncul kekhawatiran mengenai keamanan diri maupun keluarganya.

“Yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat kehilangan kepercayaan. Padahal pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat,” katanya.

Ia menilai perlindungan terhadap pelapor masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, tetapi memilih diam karena khawatir identitasnya terbongkar atau mendapat ancaman dari jaringan pengedar.

Karena itu, jaminan perlindungan bagi saksi dan pelapor perlu diperkuat agar masyarakat memiliki keberanian untuk membantu aparat mengungkap jaringan narkotika.

Di sisi lain, transparansi penanganan perkara yang melibatkan oknum aparat juga dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Setiap pelanggaran harus diproses secara terbuka tanpa pandang bulu sehingga masyarakat melihat bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pemberantasan narkoba.

Nur menilai Indonesia sebenarnya tidak kekurangan lembaga untuk menangani kejahatan narkotika. Kepolisian, BNN, kejaksaan, pengadilan, hingga berbagai lembaga pengawas telah memiliki kewenangan masing-masing.

Yang dibutuhkan saat ini, kata dia, bukan membentuk institusi baru, melainkan memperkuat profesionalisme, integritas, dan koordinasi antarlembaga.

Baca Juga: Prediksi Final Piala Dunia 2026 Mempertemukan Argentina dengan Portugal, Kapolda Kaltim Jagokan Portugal Juaranya

“Pekerjaan besarnya bukan menambah organisasi, tetapi memastikan orang-orang yang menjalankan tugas benar-benar bersih dan profesional,” ujarnya.

Momentum Hari Anti Narkotika Internasional, lanjutnya, seharusnya menjadi saat yang tepat untuk mengevaluasi strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan pencegahan, rehabilitasi, penguatan keluarga, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak akan dimenangkan hanya dengan menangkap lebih banyak pelaku. Keberhasilan baru dapat dicapai ketika negara mampu memutus jaringan, menghancurkan aliran dananya, memperkuat integritas aparat, dan membangun keberanian masyarakat untuk bersama-sama melawan sindikat narkotika,” bebernya. (rd)

Editor : Romdani.
#anti narkoba #penajam paser utara #sabu sabu #sindikat narkoba di rutan #Kutai Barat