Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Anggota Dewan Sebut Perang Melawan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

Muhammad Ridhuan • Minggu, 28 Juni 2026 | 11:29 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

KALTIMPOST.ID-Di tingkat kebijakan, DPRD Kaltim menilai tingginya angka pengungkapan kasus narkotika harus menjadi alarm bahwa upaya pemberantasan tidak dapat hanya bertumpu pada operasi penegakan hukum. Pencegahan dinilai harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan dunia pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, berbagai pengungkapan yang dilakukan aparat sepanjang tahun ini menunjukkan Kaltim masih menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap aktivitas jaringan narkoba lintas daerah.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terlebih di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: KPU Balikpapan Intensifkan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Jaga Akurasi Daftar Pemilih Pemilu 2029

Menurutnya, sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus diperkuat melalui pendidikan, penguatan nilai-nilai keluarga, pembinaan generasi muda, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Agusriansyah mengapresiasi berbagai pengungkapan yang dilakukan kepolisian dan BNN.

Namun, keberhasilan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Final Piala Dunia 2026 Mempertemukan Argentina dengan Portugal, Kapolda Kaltim Jagokan Portugal Juaranya

Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum. Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat agar tidak ada ruang bagi oknum yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kaltim terus mendorong implementasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain memperkuat sosialisasi di sekolah dan kampus, DPRD juga mendorong pembentukan Desa dan Kelurahan Bersinar, peningkatan dukungan anggaran bagi rehabilitasi, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dunia pendidikan, dan masyarakat.

“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Menyelamatkan satu generasi berarti menyelamatkan masa depan Kaltim,” tegasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#anti narkoba #penajam paser utara #sabu sabu #dprd kaltim #Kutai Barat