KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja percetakan menggegerkan kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (28/6). Polisi menemukan para korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan rantai maupun tali baja di dalam sebuah rumah toko (ruko).
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan ketiga korban masing-masing berinisial TS, MRJ, dan AS. Saat petugas tiba di lokasi, seluruh korban masih berada dalam kondisi tidak bisa bergerak bebas karena kedua kaki mereka dibelenggu.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyekapan diduga dipicu tuduhan pencurian yang diarahkan kepada para korban. Tidak hanya itu, keluarga korban juga diminta menyerahkan uang sebagai syarat agar mereka dibebaskan.
Pelaku disebut meminta tebusan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban. Bahkan, salah satu keluarga diketahui telah memenuhi permintaan tersebut dengan menyerahkan uang kepada pihak perusahaan.
Namun, meski uang telah diberikan, korban tetap tidak dibebaskan. Mereka masih berada di dalam ruko dengan kaki terborgol dan terikat rantai besi.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa borgol, kawat baja, rantai besi, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat penyekapan berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap keluarga korban yang diminta membayar uang puluhan juta rupiah sebagai syarat pembebasan.
Editor : Uways Alqadrie