Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

3 Karyawan Percetakan Disekap di Ruko Jakarta Pusat, Keluarga Diperas Rp50 Juta per Orang

Uways Alqadrie • Minggu, 28 Juni 2026 | 14:09 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja percetakan menggegerkan kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (28/6). Polisi menemukan para korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan rantai maupun tali baja di dalam sebuah rumah toko (ruko).

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan ketiga korban masing-masing berinisial TS, MRJ, dan AS. Saat petugas tiba di lokasi, seluruh korban masih berada dalam kondisi tidak bisa bergerak bebas karena kedua kaki mereka dibelenggu.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyekapan diduga dipicu tuduhan pencurian yang diarahkan kepada para korban. Tidak hanya itu, keluarga korban juga diminta menyerahkan uang sebagai syarat agar mereka dibebaskan.

Baca Juga: Iran Gempur Pangkalan Militer Amerika di Kuwait dan Bahrain, Gencatan Senjata Timur Tengah Terancam Gagal Total

Pelaku disebut meminta tebusan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban. Bahkan, salah satu keluarga diketahui telah memenuhi permintaan tersebut dengan menyerahkan uang kepada pihak perusahaan.

Namun, meski uang telah diberikan, korban tetap tidak dibebaskan. Mereka masih berada di dalam ruko dengan kaki terborgol dan terikat rantai besi.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa borgol, kawat baja, rantai besi, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat penyekapan berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Argentina, Brasil, Prancis hingga Inggris Berebut Tiket 16 Besar

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap keluarga korban yang diminta membayar uang puluhan juta rupiah sebagai syarat pembebasan.

Editor : Uways Alqadrie
#kriminal Jakarta pusat #tiga karyawan percetakan disekap #polres metro jakarta pusat #polda metro jaya