KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Tak semua siswa lulusan SMP di Kalimantan Timur bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA dan SMK negeri. Sebagian siswa disebut ada yang memilih ke sekolah swasta dengan alasan tertentu.
Sementara pada tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyiapkan puluhan ribu kursi pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK negeri. Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Jasni mengatakan, daya tampung tahun ini terdiri dari 29.702 kursi SMA negeri dan 22.896 kursi SMK negeri.
"Jadi total daya tampung SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur sebanyak 52.598 siswa," kata Jasni. Menurutnya, tidak semua lulusan SMP nantinya masuk ke SMA atau SMK negeri. Sekolah swasta disebut tetap menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan di Kaltim dan memiliki pasar masing-masing.
Selain sekolah swasta, Jasni menyebut masih ada alternatif pendidikan lain seperti madrasah aliyah, pondok pesantren, hingga sekolah di luar daerah. Di sisi lain, setiap tahun juga ada siswa asal luar daerah yang melanjutkan pendidikan di Benua Etam sehingga kebutuhan kursi terus berubah.
Baca Juga: Helpdesk SPMB Kaltim Diserbu 3.708 Aduan, Mayoritas Soal NISN Tak Terbaca
"Data itu sifatnya dinamis. Ada yang sekolah ke luar daerah, ada yang kembali ke Kaltim, ada juga yang memilih madrasah atau pondok pesantren," jelasnya. Pada bagian lain, terkait pelaksanaan SPMB, Jasni mengatakan penerimaan siswa baru tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 dengan beberapa jalur seleksi.
Untuk jenjang SMA, kuota penerimaan dibagi menjadi 30 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, 5 persen jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua, serta 30 persen jalur domisili. Sementara sisa 5 persen kuota yang menjadi kewenangan pemerintah daerah digunakan untuk jalur domisili prioritas.
"Kuota 5 persen itu kami gunakan untuk domisili prioritas dan dibuka pada tahap pertama pendaftaran," kata Jasni. Lebih detailnya, kata dia, domisili prioritas diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tinggal paling dekat dengan sekolah agar siswa tidak perlu bersekolah jauh dari rumah.
Khusus di Samarinda, misalnya, kebijakan tersebut tidak lagi menggunakan istilah RT prioritas seperti tahun lalu. Kini penentuannya berdasarkan kelurahan prioritas. Sementara untuk SMK, pembagian kuota berbeda.
Jalur domisili prioritas mendapat 10 persen, afirmasi 15 persen, sedangkan 75 persen sisanya dialokasikan untuk jalur reguler dan prestasi. "Pengaturan kuota SMK memang berbeda dengan SMA karena menyesuaikan ketentuan dalam regulasi yang berlaku," jelasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki