KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Masalah pelik membayangi ratusan orang tua murid di hari-hari terakhir verifikasi dan validasi (verval) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Banyak pendaftar mengeluhkan alamat domisili baru mereka tidak terbaca oleh sistem, hingga memicu antrean mengular di kantor Disdikbud Balikpapan, Selasa (30/6).
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, membeberkan biang kerok sekaligus solusi cepat bagi para orang tua agar anak tetap bisa mendaftar sekolah. Dia mengakui, kebanyakan orangtua datang untuk verval berkas lainnya.
Seperti mengurus perubahan domisili. “Data yang ditanam berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) berbeda dengan alamat tempat tinggal faktual,” katanya kepada Kaltim Post. Sementara data yang digunakan dalam SPMB tentu menggunakan dapodik.
Irfan menjelaskan, rata-rata kasus yang muncul karena pindah domisili tidak memperbarui data di sekolah. Melainkan hanya memperbarui di Disdukcapil Balikpapan.
Sehingga saat mendaftar dengan domisili baru banyak yang mengelih tidak bisa masuk dalam sistem. Mengingat alamat termuat sesuai dapodik masih menggunakan data lama.
“Itu kebanyakan masalah yang muncul pada hari pertama SPMB karena alamat dalam sistem berbeda,” bebernya. Sebagai solusi, calon peserta didik silakan lapor ke sekolah asal untuk memperbarui dapodik.
Irfan mengimbau ketika melakukan perpindahan alamat, tidak hanya lapor ke Disdukcapil. Namun juga lapor ke sekolah asal. Dia menegaskan, aturan yang berlaku wajib mengikuti Kartu Keluarga (KK).
“Bagi KK yang belum usia satu tahun tidak bisa diproses dalam sistem sesuai aturan. Solusinya mereka harus menggunakan KK lama,” tandasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo