Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Muara Kate Digantung, Pejuang Lingkungan Kaltim Geruduk Mabes Polri dan Komnas HAM

Bayu Rolles • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:26 WIB
Misran Toni bersama Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat membawa polemik penyerangan posko tolak hauling di Muara Kate ke jakarta. (Dok Tim Advokasi Keselamatan Rakyat)
Misran Toni bersama Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat membawa polemik penyerangan posko tolak hauling di Muara Kate ke jakarta. (Dok Tim Advokasi Keselamatan Rakyat)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perjuangan masyarakat adat Muara Kate yang menolak aktivitas hauling batu bara kini dibawa hingga ke Jakarta. Selama empat hari, sepanjang 23–26 Juni 2026, pejuang lingkungan Muara Kate, Misran Toni, mendatangi sejumlah lembaga negara untuk mencari keadilan atas perkara yang menurutnya merupakan rekayasa kasus.

Didampingi Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (TAKAR), Misran mengajukan pengaduan sekaligus melakukan audiensi ke Mabes Polri, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Kompolnas. Langkah itu ditempuh menyusul belum berakhirnya polemik hukum terkait penyerangan posko penolakan hauling di Muara Kate, Paser.

Aduan tersebut berbekal Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor 256/Pid.B/2025/PN Tgt tertanggal 19 April 2026 yang membebaskan Misran dari perkara tersebut. Namun, putusan bebas itu tidak mengakhiri persoalan. Kejari Paser mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Babak Baru Skandal Muara Kate: Pasca-Vonis Bebas Misran Toni, TAKR Desak Polisi Buru Pelaku dan Otak Penyerangan Sebenarnya

Di saat bersamaan, Polres Paser juga dinilai belum memulai penyidikan baru untuk mengungkap pelaku sebenarnya penyerangan yang menewaskan Russel dan menyebabkan Anton mengalami luka berat. Misran dan TAKAR meminta Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.

Mereka juga mendesak evaluasi terhadap kinerja Polres Paser yang dinilai belum mampu menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum di wilayah Paser. "Selain meminta atensi atas kasus penyerangan di Muara Kate, kami juga meminta Polri memeriksa pihak Polres Paser yang membiarkan masih maraknya hauling di jalan-jalan umum yang ada di Paser," demikian pernyataan TAKAR dalam rilis resminya, Selasa, 30 Juni 2026.

Permintaan serupa juga disampaikan kepada Kompolnas RI. Sementara ke Komnas HAM dan Kementerian HAM, Misran bersama TAKAR meminta adanya pemantauan khusus sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan para pejuang lingkungan di Muara Kate yang hingga kini masih memperjuangkan keselamatan ruang hidup mereka. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#polda kaltim #paser #Muara Kate #Hauling batu bara ilegal #Misran Toni