Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kawal Transfer Daerah, DPRD Kaltim Bentuk Pokja Khusus Tagih Sisa DBH 2024–2025

Bayu Rolles • Kamis, 2 Juli 2026 | 07:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (BAYU/KP)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Masalah fiskal yang membelit Kaltim perlu disikapi serius dan bukan sekadar administrasi saja. DPRD Kaltim bersiap membawa langsung persoalan itu ke Jakarta, menagih hak daerah yang hingga kini belum sepenuhnya dipenuhi pemerintah pusat.

Sorotan utama diarahkan pada dampak kebijakan efisiensi anggaran serta belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2024-2025. Dua persoalan itu dinilai menjadi penyebab ruang fiskal daerah semakin sempit. Sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan langkah tersebut telah menjadi pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk penyusunan agenda masa sidang II. "Melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI  nanti kami akan membahas pemangkasan anggaran sekaligus sisa DBH 2024-2025 yang hingga sekarang belum disalurkan pemerintah pusat," kata Ananda, Rabu, 1 Juli 2026.

Sebelum bertolak ke Jakarta, pimpinan DPRD akan lebih dulu menggelar rapat internal di Karang Paci untuk menyatukan sikap dan menentukan strategi. Jadwal keberangkatan masih disesuaikan dengan agenda kedinasan, namun diperkirakan berlangsung pada pekan kedua Juli.

Baca Juga: Koni Kaltim Gelar Rapat Pleno Perdana, Anderiy Syachrum Tekankan Soliditas Pengurus

Agenda di ibu kota tidak hanya menyasar DPR RI. DPRD Kaltim juga berencana menemui Kementerian Dalam Negeri serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan guna mendorong penyelesaian persoalan transfer ke daerah (TKD) itu.

Dalam rapat Banmus yang digelar 30 Juni lalu, muncul usulan pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus di lingkungan DPRD. Pokja itu diharapkan menjadi motor pengawalan hak-hak fiskal Kaltim agar perjuangan ke Jakarta tidak berhenti sebagai kunjungan seremonial, tapi punya tugas, target, dan hasil yang dapat diukur.

Menurut Ananda, penyelesaian persoalan transfer ke daerah tak bisa lagi ditunda. Kaltim, kata dia, telah lama menjadi salah satu penyumbang utama sumber daya alam nasional, sehingga daerah berhak memperoleh bagian yang proporsional untuk membiayai pembangunan.

"Masalah transfer ke daerah harus diselesaikan bersama. Jangan sampai sumber daya alam Kaltim terus diambil, tetapi masyarakat daerah tidak menikmati hasilnya dalam bentuk pembangunan yang nyata," tegas politikus PDI Perjuangan itu mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#DBH Kaltim #dprd kaltim #Ananda Emira Moeis