Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kacau! TII Catat 30 Wamen Kabinet Merah Putih Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Ari Arief • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:39 WIB
Ilustrasi wakil menteri yang masih rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.(generate ai)
Ilustrasi wakil menteri yang masih rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan data terbaru mengenai dugaan pelanggaran rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan. Lembaga swadaya masyarakat tersebut mencatat sebanyak 30 Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto masih aktif menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kondisi tersebut dinilai menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang secara tegas melarang para wamen untuk bertugas ganda di perusahaan pelat merah.

"Betul, untuk jumlah yang kami update itu 30 Wamen tersebut," konfirmasi Peneliti TII, Asri Widayati, melalui layanan pesan pada Kamis (2/7/2026).

Asri menjelaskan bahwa TII telah konsisten menyoroti fenomena rangkap jabatan ini sejak tahun 2025. Padahal, dalam putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025, pemerintah sebenarnya diberikan grace period atau masa transisi selama dua tahun untuk menarik para wakil menteri dari jajaran kepengurusan BUMN.

Laporan ke KPK Jalan di Tempat

Sebelumnya, TII juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan 33 Wamen dan satu pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran serupa. Namun, Asri menyayangkan sikap KPK yang dinilai lambat dan belum memberikan tindakan nyata atas laporan tersebut.

"Namun, tidak ada tindak lanjut dari KPK karena dinilai masih kurang bukti. Padahal secara hukum, ada aturan yang dilanggar seperti pejabat publik tidak boleh rangkap penghasilan," tegas Asri.

Ia juga menambahkan bahwa urgensi penindakan ini sangat tinggi, mengingat rekam jejak pengawasan hukum sebelumnya yang sempat menyeret nama pejabat publik.

Daftar 30 Wamen yang Tercatat Rangkap Jabatan

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh TII, berikut adalah daftar 30 Wakil Menteri yang masih tercatat merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN:

  1. Sudaryono (Wamen Pertanian) – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia

  2. Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk

  3. Angga Raka Prabowo (Wamen Komunikasi dan Digital) – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

  4. Ossy Darmawan (Wamen ATR/BPN) – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

  5. Fahri Hamzah (Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman) – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

  6. Suahasil Nazara (Wamen Keuangan) – Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT PLN (Persero)

  7. Helvi Yuni Moraza (Wamen UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

  8. Diana Kusumastuti (Wamen Pekerjaan Umum) – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)

  9. Yuliot Tanjung (Wamen ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  10. Didit Herdiawan Ashaf (Wamen Kelautan dan Perikanan) – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia

  11. Suntana (Wamen Perhubungan) – Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

  12. Dante Saksono Harbuwono (Wamen Kesehatan) – Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC

  13. Donny Ermawan Taufanto (Wamen Pertahanan) – Komisaris Utama PT Dahana

  14. Christina Aryani (Wamen P2MI/Wakil Kepala BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

  15. Diaz F.M. Hendropriyono (Wamen Lingkungan Hidup) – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

  16. Ahmad Riza Patria (Wamen Desa dan PDT) – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

  17. Dyah Roro Esti Widya Putri (Wamen Perdagangan) – Komisaris Utama PT Sarinah

  18. Todotua Pasaribu (Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)

  19. Ratu Isyana Bagoes Oka (Wamen Kependudukan dan KB) – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

  20. Juri Ardiantoro (Wamen Sekretaris Negara) – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk

  21. Veronica Tan (Wamen PPPA) – Komisaris PT Citilink Indonesia

  22. Taufik Hidayat (Wamen Pemuda dan Olahraga) – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia

  23. Arif Havas Oegroseno (Wamen Luar Negeri) – Komisaris PT Pertamina International Shipping

  24. Stella Christie (Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

  25. Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Sekretaris Negara) – Komisaris PT PLN (Persero)

  26. Faisol Riza (Wamen Perindustrian) – Komisaris Utama PT Pertamina Gas

  27. Irene Umar (Wamen Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf) – Komisaris PT Pertamina Gas

  28. Arrmanatha Christiawan Nasir (Wamen Luar Negeri) – Komisaris PT PLN Indonesia Power

  29. Eddy Hiariej (Wamen Hukum) – Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk

  30. Nezar Patria (Wamen Komdigi) – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Kementerian BUMN terkait desakan penataan ulang jabatan para wakil menteri tersebut sesuai putusan MK.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#TII #komisaris #bumn #wamen