Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Pengusaha Batu Bara Minta PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik di Kaltim, Pasokan Batu Bara Dipastikan Aman

Muhammad Ridhuan • Minggu, 5 Juli 2026 | 08:10 WIB
Jalanan di Samarinda yang gelap karena listrik padam. (FOTO RAMA SIHOTANG/KP)
Jalanan di Samarinda yang gelap karena listrik padam. (FOTO RAMA SIHOTANG/KP)

KALTIMPOST.ID-Pemadaman listrik bergilir di Kaltim tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Kondisi tersebut juga memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab sebenarnya di balik terganggunya sistem kelistrikan.

Di tengah penjelasan PT PLN (Persero) yang menyebut gangguan pembangkit sebagai penyebab utama, kalangan pengusaha batu bara meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBS) Samarinda Umar Vaturusi mengatakan, pihaknya menghormati penjelasan PLN yang memastikan pemadaman bukan dipicu kekurangan pasokan batu bara, melainkan gangguan teknis pada pembangkit yang menyebabkan sistem kehilangan daya sekitar 250 megawatt (MW).

“Kalau mengacu pada penjelasan PLN, kami tentu menerima bahwa secara pasokan batu bara untuk pembangkit di Kaltim masih aman. Persoalannya memang karena ada dua pembangkit yang mengalami gangguan sehingga kapasitas daya berkurang,” katanya kepada Kaltim Post, Jumat (3/7).

Baca Juga: Gubernur Kaltim Resmikan Rumah Produksi Bersama Pakan Ternak di Kukar, Targetkan Harga Pakan Bisa Lebih Murah 30 Persen

Meski demikian, Umar mengakui di lapangan masih muncul pertanyaan dari berbagai pihak. Pasalnya, hingga kini masih terdapat sejumlah perusahaan tambang yang belum memperoleh persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Sehingga belum dapat beroperasi secara normal, termasuk memenuhi kontrak pasokan batu bara.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, memang masih ada perusahaan yang RKAB-nya belum terbit. Itu tentu menjadi persoalan tersendiri bagi perusahaan yang memiliki kewajiban memasok batu bara ke pembangkit,” ujarnya.

Namun demikian, Umar menegaskan kondisi tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemadaman listrik di Kaltim disebabkan krisis pasokan batu bara.

“Banyak spekulasi berkembang. Tetapi kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke sana karena secara resmi PLN sudah menyampaikan bahwa pasokan batu bara tidak bermasalah. Kita harus menghormati penjelasan itu,” tegasnya.

Menurut dia, justru karena muncul berbagai spekulasi itulah keterbukaan informasi menjadi penting. Ia menilai tidak ada alasan bagi instansi pemerintah maupun PLN untuk menutup-nutupi kondisi sebenarnya apabila memang pasokan batu bara dalam kondisi aman.

“Kalau memang aman, sampaikan secara terbuka supaya masyarakat juga paham. Sekarang era keterbukaan. Semakin terbuka datanya, semakin kecil ruang munculnya spekulasi,” katanya.

Baca Juga: Puncak Harlah ke-34 Ponpes Assalam Arya Kemuning, Pemkab Kubar Apresiasi Kontribusi Nyata bagi Daerah

Di sisi lain, Umar mengingatkan dampak pemadaman bergilir sudah dirasakan hampir seluruh sektor. Aktivitas pemerintahan, dunia usaha hingga pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu akibat harus menyesuaikan jadwal pemadaman yang berlangsung hampir setiap hari.

“Efeknya sudah sangat luar biasa. Pemerintah terganggu, swasta juga terganggu. Banyak aktivitas harus dihentikan karena menunggu listrik menyala kembali,” ucapnya.

Umar menyinggung persoalan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.

Menurut dia, selisih harga antara pasar ekspor dengan harga yang ditetapkan untuk PLN membuat sebagian perusahaan menilai pasokan domestik kurang menarik secara bisnis.

Karena itu, ia mendukung rencana pemerintah mengevaluasi kembali skema harga DMO agar tetap memberikan kepastian usaha bagi perusahaan tanpa mengganggu pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.

“Kalau formulanya diperbaiki, saya kira semua pihak akan diuntungkan. Pengusaha tidak merasa dirugikan, sementara kebutuhan PLN juga tetap terpenuhi,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#pasokan listrik aman #PLN Kaltim Kaltara #tambang ilegal #pemadaman listrik #batu bara