Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim Terkait Korupsi TPP Guru, Kepala Dinas Heriansyah Angkat Bicara

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:11 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Heriansyah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Heriansyah.

TENGGARONG - Penyidikan dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN di Disdikbud Kutai Kartanegara (Kukar) terus berlanjut. Usai Kantor Disdikbud Kukar digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menegaskan pihaknya menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan 127 kepala sekolah di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/7/2026). "Kami serahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum dari aparat penegak hukum. Prinsipnya saya baru menjabat, jadi harus kooperatif terhadap seluruh proses yang berjalan," kata Heriansyah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Insentif Guru, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara

Penggeledahan Kejati Kaltim dilakukan terkait dugaan korupsi pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di Disdikbud Kukar Tahun Anggaran 2020–2025. Heriansyah menyebut, pihaknya tidak akan mengintervensi penyidikan. Semua sepenuhnya menjadi kewenangan Kejati.

Soal dokumen dan barang bukti yang diamankan penyidik, ia mengaku tidak mengetahui detailnya. "Yang diambil tentu berkaitan dengan ruang lingkup pendidikan. Yang lebih tahu detailnya pihak Kejati," ujarnya. Saat disinggung apakah kasus ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah memilih tidak berspekulasi. "Barangkali itu juga menjadi bagian. Kami siap kooperatif," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kasus korupsi kaltim #kasus tpp guru kukar #kejati kaltim #kukar #disdikbud kukar