KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Persetujuan DPRD Kaltim atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak akan diberikan begitu saja. Sebelum keputusan diambil dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim terlebih dahulu memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar ditindaklanjuti oleh pemprov.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan proses verifikasi yang dilakukan Banggar merupakan bagian dari mekanisme check and balance. Tahapan ini jadi pijakan bagi seluruh fraksi untuk menentukan sikap politik atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur, Seno Aji atas pengelolaan APBD 2025.
Melalui perwakilan masing-masing fraksi di Banggar, DPRD ingin memastikan setiap catatan auditor negara yang muncul dalam pemeriksaan APBD tahun lalu telah diperbaiki pemerintah daerah. "Verifikasi ini menjadi dasar setiap fraksi untuk menentukan apakah menerima atau tidak laporan pertanggungjawaban gubernur," ujar Hasanuddin usai rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: DPRD Kaltim Kejar Tindak Lanjut Temuan BPK APBD 2025, Pemprov Klaim 23 Temuan Rampung
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibahas secara maraton oleh DPRD sebelum dibawa ke rapat paripurna pada malam harinya. Dalam forum itu, DPRD akan memutuskan apakah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Namun, pengesahan di tingkat DPRD belumlah akhir dari proses. Setelah memperoleh persetujuan melalui rapat paripurna, dokumen tersebut masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berlaku. "Setelah paripurna, hasilnya akan kami konsultasikan ke Kemendagri pada 14 sampai 16 Juli," tutup Hamas, begitu dia disapa. (riz)
Editor : Muhammad Rizki