Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dilema Wacana Penertiban Pertamini di Kaltim, Antara Penegakan Regulasi dan Sumber Pemasukan Rakyat

Eko Pralistio • Selasa, 14 Juli 2026 | 06:19 WIB
DILEMA REGULASI: Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mulai menyuarakan penertiban pom mini atau Pertamini. Namun, DPRD Kaltim mengingatkan agar kebijakan tersebut mempertimbangkan akses BBM warga pelosok dan urusan penghidupan masyarakat. (FOTO/RAMA SITOHANG)
DILEMA REGULASI: Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mulai menyuarakan penertiban pom mini atau Pertamini. Namun, DPRD Kaltim mengingatkan agar kebijakan tersebut mempertimbangkan akses BBM warga pelosok dan urusan penghidupan masyarakat. (FOTO/RAMA SITOHANG)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mulai menyuarakan penertiban penjual BBM eceran, atau yang lebih dikenal Pertamini.

Namun, DPRD Kaltim juga ikut mengingatkan bagaimana akar persoalan yang tidak sesederhana menegakan aturan. DPRD menilai ada kebutuhan masyarakat terhadap akses BBM sekaligus sumber penghidupan warga.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, penertiban penjualan BBM eceran harus dibarengi dengan penyediaan akses distribusi BBM yang memadai, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.

"Ini memang agak susah. Masyarakat melakukan itu untuk mencari pemasukan. Sementara regulasi yang secara tegas melarang juga belum disosialisasikan secara masif," kata pria yang kerap disapa Hamas tersebut.

Di sisi lain, keberadaan penjual BBM eceran disebut masih dibutuhkan di sejumlah daerah terpencil. Artinya, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk membeli BBM di SPBU.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran 2026, Kuota Perjalanan Ibadah Gratispol Kaltim Dipangkas Drastis dari 879 Jadi 14 Orang!

"Harusnya pemerintah bersama Pertamina menghadirkan layanan sampai ke daerah-daerah, sampai ke pelosok. Kebutuhan BBM masyarakat harus tetap terpenuhi," ujarnya.

Hamas menilai selama distribusi BBM belum menjangkau seluruh wilayah, masyarakat akan tetap bergantung pada penjual BBM eceran.

"Kalau tidak ada, masyarakat harus mencari SPBU yang jaraknya jauh. Akhirnya mereka memilih beli di Pertamini atau penjual eceran. Di satu sisi ini membantu masyarakat, tetapi di sisi lain memang menjadi persoalan kebijakan pemerintah. Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan," katanya.

Kendati begitu, pihaknya mengakui situasi di kawasan perkotaan berbeda. Di wilayah yang sudah memiliki akses SPBU yang mudah, misalnya, keberadaan Pertamini dinilai tak lagi menjadi kebutuhan utama. Sisi lainnya lagi, terdapat persoalan harga dan takaran BBM yang dijual secara eceran.

"Kalau SPBU dekat, ngapain beli di situ. Harganya berbeda, liternya juga bisa berbeda. Tapi faktanya memang masih menjamur," ucapnya.

Saat ditanya apakah DPRD Kaltim pernah mengusulkan penghentian produksi mesin Pertamini, Hamas menyebut langkah tersebut bukan solusi yang bisa diambil secara instan.

Sebab, kebijakan itu berpotensi memicu penolakan dari masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha penjualan BBM eceran.

"Itu bukan pembicaraan yang sederhana. Kalau kita hentikan begitu saja, nanti masyarakat juga bisa marah," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Hasanudddin Mas'ud pertamini pertamina bbm eceran