KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana kunjungan kerja DPRD Kaltim ke Kementerian Keuangan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026 terpaksa ditunda. Hingga kini, kepastian agenda tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kementerian.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan surat permohonan audiensi telah dikirim. Namun, jadwal pertemuan belum ditetapkan sehingga keberangkatan belum dapat dipastikan.
"Surat sudah kami kirim. Kami masih menunggu jadwal dari kementerian. Kalau belum ada kepastian, tentu akan dijadwalkan ulang," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Audiensi itu difokuskan pada persoalan kurang salur transfer ke daerah, khususnya dana bagi hasil (DBH) yang belum sepenuhnya diterima Kaltim selama periode 2023–2025.
Baca Juga: Dana Transfer Dipangkas Rp 2 Triliun, APBD Perubahan Kaltim 2026 Fokus Efisiensi dan Tunda Proyek
Yenni mengaku DPRD masih melakukan inventarisasi agar data yang disampaikan benar-benar akurat. Namun satu hal digarisbawahinya, Kaltim menjadi salah satu provinsi yang mengalami pemotongan DBH cukup besar. Karena itu, DPRD ingin memperoleh penjelasan sekaligus memperjuangkan agar hak daerah dapat dikembalikan secara proporsional.
"Ini yang ingin kami perjuangkan, agar hak Kaltim dari hasil sumber daya alam bisa kembali ke daerah," tegasnya.
Menurut Yenni, pencairan sisa DBH akan memberikan dampak besar terhadap kapasitas APBD sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Meski tidak berharap seluruh dana dapat dikembalikan, DPRD menilai pengembalian sebagian besar dana tersebut sudah akan sangat membantu kondisi fiskal Kaltim.
Upaya DPRD itu juga ditujukan untuk memperkuat langkah yang sebelumnya sudah ditempuh Pemprov Kaltim. Gubernur bersama jajaran Pemprov diketahui telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk melalui dukungan anggota DPD RI asal Kaltim.
"Kami ingin memperkuat posisi tawar daerah agar hak Kaltim benar-benar diperhatikan pemerintah pusat," pungkas politikus PKB itu. (riz)
Editor : Muhammad Rizki