KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Keterlambatan distribusi program seragam gratis tidak boleh menjadi alasan sekolah membebani orang tua siswa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim meminta seluruh SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Aliyah tidak mewajibkan peserta didik baru membeli seragam selama bantuan dari pemerintah provinsi belum diterima.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan bilang, siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar menggunakan pakaian yang dimiliki tanpa harus dipaksa membeli seragam baru. "Kami tidak memaksakan siswa harus memakai seragam tertentu. Mereka boleh memakai pakaian apa pun karena memang nanti seragamnya akan kami berikan," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Rahmat menyebut, orang tua yang memilih membeli seragam secara mandiri juga tetap diperbolehkan. Seragam bantuan nantinya masih dapat dimanfaatkan sebagai cadangan selama masa sekolah. Sebab, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing keluarga.
Di sisi lain, Disdikbud Kaltim mengaku telah mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan keterlambatan distribusi bantuan sebagai alasan mewajibkan pembelian seragam. Meskipun belum ada surat edaran khusus, penyampaian telah dilakukan melalui koordinasi langsung dengan sekolah-sekolah.
Rahmat mengaku telah memantau langsung pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah. Dari hasil kunjungannya, pihaknya belum menemukan adanya praktik pemaksaan pembelian seragam kepada siswa baru.
"Saya datang ke beberapa sekolah. Ada siswa yang memakai batik, ada yang sudah memakai putih abu-abu, ada juga yang memakai pakaian biasa. Yang penting sekolah jangan memaksa membeli seragam," katanya.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Kebut Jahit 29 Ribu Seragam Gratis, Sekolah Swasta Masih Tahap Ukur Badan
Sementara itu, distribusi bantuan seragam gratis diperkirakan baru dimulai pada Agustus setelah pendataan ukuran seluruh penerima selesai dilakukan. Program senilai sekitar Rp 65 miliar tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 65 ribu peserta didik baru di SMA, SMK, SLB, dan MA negeri maupun swasta di provinsi ini. (riz)
Editor : Muhammad Rizki