Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jalankan Instruksi Kejagung, Seluruh Kejari di Kaltim Hentikan Pulbaket Program MBG

Bayu Rolles • Rabu, 15 Juli 2026 | 06:40 WIB
PULBAKET MBG DIHENTIKAN: Kejati Kaltim menegaskan penghentian pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah murni karena alasan administratif dan habisnya masa tugas, sekaligus membantah keterkaitan dengan isu hukum di tingkat pusat. (Foto: Kejagung RI)
PULBAKET MBG DIHENTIKAN: Kejati Kaltim menegaskan penghentian pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah murni karena alasan administratif dan habisnya masa tugas, sekaligus membantah keterkaitan dengan isu hukum di tingkat pusat. (Foto: Kejagung RI)

 KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan di Kaltim. Seluruh kejaksaan negeri (Kejari) di daerah diminta menghentikan aktivitas tersebut sejak surat diterima pada 14 Juli 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya surat internal dari Kejagung yang memerintahkan penghentian kegiatan pulbaket yang sebelumnya ditugaskan ke kejaksaan se-Indonesia.

Menurut Toni, instruksi itu merupakan tindak lanjut karena masa penugasan pulbaket yang sebelumnya telah berakhir. Karena itu, Kejagung menerbitkan surat baru sebagai dasar penghentian kegiatan.

"Instruksi pulbaket sebelumnya memang memiliki masa berlaku. Setelah itu selesai, terbit instruksi untuk menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Selasa ,15 Juli 2026.

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejari se-Kaltim Mulai Sisir Data Dapur MBG

Toni menegaskan, kebijakan tersebut semata-mata bersifat administratif dan menjadi bagian dari pengaturan teknis pelaksanaan tugas di lingkungan kejaksaan. Langkah itu juga menjadi bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan selama pelaksanaan pulbaket.

Toni memastikan penghentian itu tidak berkaitan dengan berbagai isu yang belakangan berkembang di tingkat nasional mengenai Program MBG. "Surat itu murni bersifat administratif, berupa imbauan dan langkah antisipatif. Tidak ada kaitannya dengan isu lain," tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejati Kaltim telah menginstruksikan seluruh Kejari di wilayahnya menghentikan seluruh aktivitas pulbaket yang masih berjalan. Data dan informasi yang telah dihimpun selama proses itu selanjutnya akan dikompilasi dan diteruskan ke Kejagung RI. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
korupsi mbg pulbaket program mbg kejati kaltim Makan Bergizi Gratis kejagung ri