Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Eks Penyidik Kasus Timah dan BTS 4G, Kuntadi Jadi Calon Kuat Jampidsus Baru

Ari Arief • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:49 WIB
BURSA: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, yang diusulkan Kejagung untuk menduduki jabatan Jampidsus yang sebelumnya dijabat oleh Febrie Adriansyah.(lp6)
BURSA: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, yang diusulkan untuk menduduki jabatan Jampidsus baru yang sebelumnya dijabat oleh Febrie Adriansyah.(lp6)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Bursa calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pengganti Febrie Adriansyah akhirnya menemui titik terang. Nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, resmi diusulkan menjadi calon kuat pengisi posisi strategis tersebut.

Kepastian ini terungkap setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7).

Baca Juga: Geger! Jadi Tersangka di Polri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Jadi Saksi di Kejagung

Kabar masuknya nama Kuntadi dalam bursa Jampidsus ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Pikap Kopdes Merah Putih Capai Rp5,5 Triliun, Ini Respons Purbaya

Meski demikian, Prasetyo menambahkan bahwa Kuntadi bukan calon tunggal. Ada beberapa nama lain yang turut diusulkan oleh Jaksa Agung untuk menjadi pertimbangan istana. Terkait kapan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru akan diterbitkan, ia menegaskan pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).

Sebagai informasi, sosok Kuntadi bukanlah orang baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini merupakan jaksa karier dengan rekam jejak yang panjang.

Baca Juga: Industri Tambang Tetap Dominasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Catat 2.200 Pekerja PHK Sepanjang 2026

Lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman ini memulai perjalanannya sebagai CPNS Kejaksaan RI pada 1996, di mana tugas pertamanya justru dimulai sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Kariernya terus menanjak lewat berbagai penugasan di daerah maupun pusat. Kuntadi tercatat pernah menjabat sebagai Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Linggau.

Baca Juga: Polres PPU Kampanyekan Pencegahan Karhutla, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga sempat mengisi posisi Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat posisi saat ini sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Di panggung penegakan hukum nasional, nama Kuntadi dikenal publik secara luas saat memimpin pembongkaran sejumlah kasus korupsi kelas kakap. Dua di antaranya yang paling menyita perhatian publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, serta kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020–2022. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
bursa kuntadi jampidsus