Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Profil Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Rekam Jejak dan Kariernya

Uways Alqadrie • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nama Kuntadi resmi diusulkan sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Usulan tersebut diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang telah diterima Kementerian Sekretariat Negara. Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Kuntadi menjadi nama yang diajukan untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Juga: Geger! Jadi Tersangka di Polri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Jadi Saksi di Kejagung

Kuntadi merupakan jaksa senior yang telah berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1996. Pria kelahiran Semarang, Januari 1970, itu mengawali pengabdiannya sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus sebelum meniti berbagai jabatan penting.

Kariernya terus berkembang, mulai dari Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022.

Saat memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi berskala nasional. Di antaranya kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjerat sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Ia juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret sejumlah pihak dan menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar.

Baca Juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Pikap Kopdes Merah Putih Capai Rp5,5 Triliun, Ini Respons Purbaya

Setelah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus selama dua tahun, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kini, usulan tersebut masih menunggu proses penilaian dan keputusan Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
Kuntadi calon jampidsus jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kejaksaan agung (kejagung) Jaksa Agung ST Burhanuddin