Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Uways Alqadrie • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:23 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti utama yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), telah melalui proses pemeriksaan keaslian. 

Hasilnya, emas batangan seberat 74 kilogram serta mata uang dolar Amerika Serikat dinyatakan asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga berwenang. Emas diuji oleh Pegadaian.

Baca Juga: Mengapa Sering Mengantuk Usai Makan? Ini Penjelasan Dokter dan Cara Menstabilkan Gula Darah

Sedangkan keaslian dolar AS diverifikasi melalui kerja sama dengan United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan emas maupun dolar Amerika yang diamankan merupakan barang asli dan telah didukung dokumen resmi dari lembaga pemeriksa.

Selain itu, uang rupiah yang turut disita dalam penggeledahan juga telah dipastikan asli setelah melalui verifikasi Bank Indonesia (BI).

Sementara itu, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap dolar Singapura (SGD) yang ikut diamankan dalam perkara tersebut.

Meski demikian, secara umum penyidik meyakini valuta asing tersebut juga merupakan uang asli. Hasil resmi akan disampaikan setelah surat dari laboratorium diterima.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi, yakni perkara batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Penanganan perkara sebelumnya dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi dan menyita berbagai aset bernilai fantastis.

Di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete juga menghasilkan penyitaan uang dalam berbagai mata uang, di antaranya Rp4,46 miliar, USD 84.356, SGD 83.394, riyal Arab Saudi, baht Thailand, yuan Tiongkok, yen Jepang, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia, hingga sejumlah mata uang asing lainnya.

Baca Juga: Hotman Paris Datangi Kejagung, Beri Sinyal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Sementara dari lokasi de'Clan di Cipete, polisi menyita SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang tunai Rp259,159 juta. Adapun dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp520 juta.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
Kortas Tipidkor Polri Febrie Adriansyah jampidsus kejagung Kejagung polda metro jaya