Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Mendagri Sebut Pengawasan Saja Tak Cukup Cegah Korupsi, Muncul Usulan Naikkan Operasional Kepala Daerah dari Capaian PAD!

Muhammad Rizki • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
PENCEGAHAN KORUPSI DAERAH: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KALTIMPOST.ID- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pencegahan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas kepala daerah menjadi kunci untuk menekan praktik korupsi.

Menurut Tito, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah memberikan pembinaan melalui retret kepala daerah. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat nasionalisme, integritas, serta pemahaman awal mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki posisi berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem pemerintahan dibandingkan mekanisme komando.

Kemendagri, lanjut Tito, telah membangun berbagai instrumen pengawasan, antara lain melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sistem pengawasan keuangan daerah.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pencegahan korupsi. Meski demikian, Tito menilai efektivitas berbagai sistem tersebut tetap bergantung pada integritas kepala daerah.

"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," sambungnya. Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar. Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan terobosan kebijakan, salah satunya melalui usulan penambahan biaya operasional kepala daerah yang dikaitkan dengan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Skema tersebut, kata Tito, diharapkan dapat mendorong kepala daerah meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat. "Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting," tandasnya. (riz)


Editor : Muhammad Rizki
kasus korupsi kaltim korupsi kepala daerah Mendagri Tito Kanavian dpr ri korupsi