KALTIMPOST.ID-Mencuatnya dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi pengelolaan sektor pertambangan secara menyeluruh.
Penegakan hukum dinilai penting, tetapi tidak boleh berhenti pada proses penghukuman semata tanpa memperbaiki sistem yang selama ini dinilai masih menyisakan banyak celah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan berbagai persoalan yang terjadi di sektor batu bara tidak bisa dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri.
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi, persoalan tata niaga, aktivitas pertambangan ilegal, hingga dampak sosial ekonomi akibat dinamika kebijakan pertambangan merupakan persoalan yang saling berkaitan.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas. Namun pada saat yang sama, kita juga harus membangun sistem yang mampu mencegah praktik-praktik ilegal,” ujarnya kepada Kaltim Post, Sabtu (18/7).
Firnadi menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.
“Saya tidak berada pada posisi mengomentari substansi perkara yang sedang diproses secara hukum. Kita menghormati sepenuhnya proses tersebut dan mempercayakannya kepada aparat penegak hukum serta pengadilan,” katanya.
Politikus PKS itu menilai, pembenahan tata kelola pertambangan harus diarahkan pada peningkatan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengawasan agar praktik-praktik ilegal dapat dicegah sejak awal.
Menurutnya, tujuan utama pengelolaan sumber daya alam bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi memastikan kekayaan alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, daerah, dan masyarakat.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Firnadi mengaku memiliki perhatian khusus terhadap kondisi daerah-daerah penghasil batu bara di Kaltim, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, hingga Paser.
Ia menilai daerah-daerah tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap produksi batu bara nasional, sehingga sudah sepatutnya memperoleh manfaat pembangunan yang seimbang.
“Kita tentu bersyukur sektor batu bara menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional,” ujarnya.
Namun demikian, menurut Firnadi, masyarakat di wilayah penghasil masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan batu bara, dampak lingkungan, hingga manfaat fiskal yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak penyesuaian kebijakan di sektor pertambangan, termasuk pengurangan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada sejumlah perusahaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut turut memengaruhi aktivitas usaha dan berdampak pada ancaman bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah.
“Jangan sampai masyarakat di daerah penghasil justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika terjadi gejolak di sektor ini,” tegasnya.
Firnadi berharap setiap kebijakan pemerintah di sektor pertambangan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian berusaha bagi perusahaan yang patuh terhadap aturan, perlindungan tenaga kerja, serta optimalisasi penerimaan negara maupun daerah.
Ia menambahkan, meskipun sebagian besar kewenangan pengelolaan pertambangan kini berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kepentingan agar kekayaan sumber daya alam memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dinilai perlu terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang dihukum ketika terjadi pelanggaran. Masyarakat juga menunggu hadirnya tata kelola yang mampu mencegah pertambangan ilegal, menghadirkan kepastian usaha bagi pelaku yang taat aturan, melindungi tenaga kerja, mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah, serta memastikan kekayaan sumber daya alam benar-benar kembali menjadi kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil seperti Kutai Kartanegara dan wilayah lain di Kaltim,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.