Anggota DPRD Kaltim Minta Pemberdayaan Pemuda Masuk RPJMD dan RPJPD Kaltim untuk Dukung Pembangunan Daerah

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 22:29 WIB
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

KALTIMPOST.ID-Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan meminta pemerintah daerah memperkuat kebijakan pemberdayaan pemuda sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda, menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing daerah di tengah pesatnya pembangunan Kaltim.

Agusriansyah menilai pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur dan investasi.

Keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu menyiapkan SDM yang berkualitas, adaptif, dan memiliki ruang untuk berkontribusi dalam berbagai sektor.

Baca Juga: Empat Titik Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Pemkot hingga Kelurahan Loktuan Siapkan Hiburan untuk Warga

Karena itu, ia mendorong pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pemuda untuk mengembangkan potensi, berinovasi, dan terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Mereka harus diberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan potensi diri,” kata Agusriansyah kepada Kaltim Post, Minggu (19/7).

Politikus PKS tersebut menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah memetakan potensi generasi muda di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Menurutnya, pemetaan tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing daerah.

“Kita perlu mengetahui dengan pasti apa saja yang menjadi kekuatan dan kelemahan pemuda kita. Dengan begitu, kita bisa merancang program-program pemberdayaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Selain pemetaan, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya pemerataan akses terhadap pendidikan, pelatihan, serta kesempatan ekonomi bagi seluruh pemuda di Kaltim.

Baca Juga: Perbasasi Balikpapan Gencar Sosialisasi Baseball dan Softball ke Sekolah, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov Kaltim 2026

Ia menilai setiap generasi muda harus memperoleh peluang yang sama untuk meningkatkan kapasitas diri tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi maupun keterbatasan akses informasi.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan merupakan modal utama untuk menciptakan SDM yang mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.

“Jangan sampai ada pemuda yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi atau akses informasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Agusriansyah mengusulkan agar program pemberdayaan pemuda dimasukkan secara khusus ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat arah kebijakan pemerintah dalam membangun kapasitas pemuda menjadi lebih terukur, berkelanjutan, dan memiliki target yang jelas. (rd)

Editor : Romdani.
RPJMD Kaltim ibu kota nusantara pembangunan daerah dprd kaltim pemuda pancasila