Intip Peluang Karst Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Geopark Nasional dan UNESCO Global Geopark

Bayu Rolles • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 08:38 WIB
MENUJU GEOPARK NASIONAL: Bentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang seluas 1,8 juta hektare di Kabupaten Kutai Timur dan Berau kini menunggu hasil verifikasi lapangan Kementerian ESDM untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional berbasis konservasi masyarakat. (FOTO/YKAN)
MENUJU GEOPARK NASIONAL: Bentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang seluas 1,8 juta hektare di Kabupaten Kutai Timur dan Berau kini menunggu hasil verifikasi lapangan Kementerian ESDM untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional berbasis konservasi masyarakat. (FOTO/YKAN)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Upaya Bentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat menuju pengakuan sebagai Geopark Nasional memasuki fase krusial. Setelah menjalani inventarisasi dan penguatan tata kelola beberapa tahun terakhir, kawasan karst terbesar di Kalimantan itu kini telah melewati tahapan verifikasi lapangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selama lima hari, sepanjang 6–10 Juli 2026, tim verifikasi Kementerian ESDM meninjau langsung kelayakan bentang alam seluas sekitar 1,8 juta hektare yang terhampar di Kutai Timur dan Berau itu. Hasil penilaian tersebut akan menentukan apakah kawasan itu layak menyandang status Geopark Nasional.

Baca Juga: Institut Teknologi Kalimantan Gelar Pelatihan Produksi Pot Bunga Semen untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Masyarakat

Tahapan ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemprov Kaltim bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam memperkuat perlindungan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat. Sebelumnya, proses inventarisasi geologi telah menghasilkan penetapan 26 situs warisan geologi oleh Kementerian ESDM pada 2024, terdiri atas 11 situs di Kutai Timur dan 15 situs di Berau.

Namun, kekayaan geologi saja belum cukup untuk mengantarkan kawasan tersebut menjadi geopark. Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin, menjelaskan bahwa sebuah geopark harus ditopang tiga pilar utama. Dari keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya masyarakat yang hidup di sekitarnya.

"Enggak cukup hanya dengan situs geologi saja. Semua satu kesatuan," ujarnya dalam keterangan pers yang dihadiri wartawan Kaltim Post, Minggu, 19 Juli 2026. Karena itu, pendekatan konservasi yang melibatkan masyarakat tak bisa dipisahkan dalam proses tersebut. Menurut Niel, warga desa di sekitar bentang karst harus ditempatkan sebagai pelaku utama yang menjaga sekaligus memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Salah satu instrumen yang terus diperkuat ialah skema perhutanan sosial melalui pengelolaan hutan desa. Lewat mekanisme itu, masyarakat didorong menyusun rencana pengelolaan kawasan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga. "Bentuknya melalui perhutanan sosial dan pengelolaan hutan desa," katanya.

Baca Juga: Jalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Prodi Pendidikan dan Ekonomi IKIP Kaltim Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM Bebek Pinggir Sawah

Jika status Geopark Nasional nantinya berhasil didapat, peluang berikutnya adalah mengusulkan Bentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark.

Bagi YKAN, pengakuan itu bukan sekadar tentang prestise. Status itu diharapkan jadi fondasi untuk menjaga kawasan karst yang menyimpan kekayaan geologi, hayati, dan budaya. "Pengakuan nasional dan internasional itu jadi langkah kuat pelestarian kawasan serta membuka manfaat yang jauh lebih besar untuk masyarakat lokal," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Geopark Sangkulirang Mangkalihat Karst Sangkulirang Mangkalihat geopark nasional kementerian esdm