Polda Jabar Izinkan Masyarakat Hajar Begal, Patroli Malam Ditingkatkan

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Ilustrasi kepolisian mengajak masyarakat untuk waspada terhadap aksi kriminalitas para begal.(generate ai)
Ilustrasi kepolisian mengajak masyarakat untuk waspada terhadap aksi kriminalitas para begal.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,BANDUNG–Maraknya aksi pembegalan di Jabar direspons tegas oleh kepolisian. Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menginstruksikan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal. Menariknya, tindakan tegas tersebut tidak hanya berlaku bagi jajaran kepolisian, tetapi juga diizinkan bagi masyarakat umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan hal tersebut di Mapolda Jabar, Selasa (21/7).

Baca Juga: Siswa Berprestasi Balikpapan Raih IMASO Awards 2026, Sertifikat Bisa untuk Poin SPMB hingga SNBP

"Upaya pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, masyarakat pun boleh dengan catatan tetap tegas dan terukur, jangan sampai mematikan," ujar Hendra.

Guna menekan angka kriminalitas, Polda Jabar bakal meningkatkan intensitas patroli malam, khususnya mulai pukul 00.00 WIB. Penebalan jumlah personel disiagakan untuk menyisir titik-titik rawan kejahatan.

Baca Juga: Gelaran TTG XII Kaltim di Sendawar Resmi Dibuka, Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Inovasi

"Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun teror yang diberikan kepada masyarakat akan kami tindak tegas," tegasnya.

Berdasarkan data Polda Jabar, terdapat 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Seluruh pelaku dari belasan kasus tersebut kini telah berhasil ditangkap.

Baca Juga: Efek Bela Febrie Adriansyah, Instagram Hotman Paris Anjlok! 45 Ribu Followers Hilang dalam 48 Jam

Beberapa kasus menonjol di antaranya pembegalan di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Korban yang hendak berangkat kerja dipepet dua pelaku bersenjata tajam berinisial RP dan FF. Sepeda motor dan ponsel korban sempat dirampas sebelum akhirnya Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku dalam waktu tiga jam.

Sebelumnya, aksi serupa menyasar pengemudi ojek online di Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026. Pelakunya berhasil diamankan polisi sekitar 35 menit setelah laporan diterima.

Baca Juga: Makanan Sehat Fondasi Generasi Unggul, Pemkab Kubar Genjot Sosialisasi B2SA di Sekolah

Selain itu, peristiwa meresahkan juga terjadi di Cianjur pada awal Juli 2026. Kasus ini melibatkan komplotan pelaku yang masih berstatus pelajar sekolah. Para pelaku memanfaatkan masa libur sekolah untuk berkeliling pada dini hari sambil membawa senjata tajam untuk melancarkan aksinya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
begal polda jabar tindak tegas