KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana DPRD Kaltim membawa persoalan kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) ke Jakarta belum bisa berjalan. Agenda konsultasi dengan Komisi XI DPR RI yang awalnya digelar pada 14–16 Juli 2026 terpaksa ditunda karena berbenturan dengan jadwal kerja parlemen di Senayan.
Kunjungan tersebut jadi salah satu langkah yang disiapkan DPRD untuk memperjuangkan hak fiskal Benua Etam. Persoalan kurang salur TKD periode 2023–2025 dinilai ikut menekan ruang fiskal daerah di tengah proyeksi penurunan kemampuan APBD beberapa tahun ke depan.
"Ada benturan agenda. Komisi XI lagi kunjungan ke Sumatera," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Selasa, 21 Juli 2026. Sebelum agenda itu ditetapkan dalam jadwal kedinasan DPRD untuk Juli–Agustus 2026, Badan Musyawarah sebenarnya telah lebih dulu berkirim surat ke Sekretariat DPR RI.
Namun, balasan baru diterima beberapa hari setelah jadwal kunjungan resmi disahkan sehingga rencana audiensi tidak dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan. Kendati begitu, Ekti memastikan upaya tersebut belum berhenti. DPRD akan kembali menyusun jadwal baru sembari berkoordinasi lebih awal dengan Komisi XI agar agenda kedua belah pihak tidak kembali saling bertabrakan.
"Nanti dijadwalkan ulang dan dikomunikasikan lebih dulu biar tak bentrok jadwalnya," katanya. Politikus Partai Gerindra itu berharap pertemuan tersebut nantinya dapat membuka ruang pembahasan mengenai hak transfer daerah yang belum tersalurkan.
Di tengah tekanan terhadap keuangan daerah, perjuangan memperoleh kepastian dana transfer dinilai menjadi salah satu ikhtiar penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. "Diharapkan lewat upaya ini daerah bisa punya posisi tawar yang lebih kuat dalam urusan TKD," singkatnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki