KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nanik Sudaryati Deyang resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjabat selama 44 hari. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 dan menyatakan mundur pada 22 Juli 2026 karena alasan kesehatan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui akun media sosial pribadinya. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden untuk berhenti dari jabatannya agar dapat menjalani pengobatan di luar negeri.
Menurut Nanik, Presiden Prabowo menerima pengunduran dirinya setelah mengetahui kondisi kesehatan yang sedang dihadapi.
Baca Juga: Prabowo Setujui Pengunduran Diri Nanik Sudaryati Deyang dari BGN untuk Pemulihan Sakit Jantung
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat melanjutkan tugas memimpin Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, Nanik mengatakan Presiden tetap memintanya memberikan kontribusi bagi BGN. Salah satu opsi yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Dewan Pengawas BGN, di mana dirinya disebut akan dipercaya memimpin lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya, Nanik mengaku masih siap memberikan masukan dan melakukan fungsi pengawasan, namun tidak ingin lagi terlibat dalam pengelolaan anggaran maupun keuangan.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala BGN, Nanik lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025.
Baca Juga: Resmi Mundur, Nanik Sudaryati Deyang Tinggalkan Jabatan Kepala BGN karena Kondisi Kesehatan
Ia diangkat sebagai Kepala BGN melalui Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan setelah terseret dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Nanik untuk memimpin Badan Gizi Nasional.
Editor : Uways Alqadrie