KALTIMPOST.ID-Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah bagi sektor pendidikan di Kaltim.
DPRD Kaltim menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan apabila tidak segera diatasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud mengatakan, saat ini Kaltim masih kekurangan lebih dari 3.500 guru pada jenjang SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB).
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan mutu pendidikan.
“Ketika Kaltim masih kekurangan lebih dari 3.500 guru SMA, SMK dan SLB, maka yang sedang kita hadapi sesungguhnya adalah ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya, Rabu (22/7).
Syahariah menegaskan, pembangunan sektor pendidikan tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya gedung sekolah maupun fasilitas penunjang.
Keberadaan guru yang kompeten menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Menurutnya, setiap tenaga pendidik harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian dan latar belakang pendidikan.
Karena itu, pemenuhan jumlah guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Apalagi dalam proses belajar mengajar, guru ini selalu diwajibkan mempunyai kompetensi sesuai latar belakang, sesuai dia lulusan apa,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar tersebut menilai pembangunan ruang kelas baru, pendirian sekolah, maupun berbagai program transformasi pendidikan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila kebutuhan guru masih belum terpenuhi.
Ketimpangan jumlah tenaga pendidik juga berpotensi memengaruhi pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Karena itu, Syahariah mendorong Pemprov Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyusun langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi guru lebih merata dan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kita tidak boleh terus menambah ruang kelas, membuka sekolah baru, bahkan berbicara tentang transformasi pendidikan sementara kebutuhan guru belum terpenuhi secara memadai,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.