Produsen Pupuk Wajib Tahu, Ini Syarat Masuk Pasar Sawit Menurut GAPKI Kaltim

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:41 WIB
Ketua GAPKI Kaltim Rachmat Perdana Angga menanggapi keluhan produsen pupuk organik lokal yang sulit menembus pasar perkebunan sawit di Kaltim. (ADPIM PEMPROV KALTIM)

 
Ketua GAPKI Kaltim Rachmat Perdana Angga menanggapi keluhan produsen pupuk organik lokal yang sulit menembus pasar perkebunan sawit di Kaltim. (ADPIM PEMPROV KALTIM)  

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur mendukung penuh berbagai upaya yang dapat meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dengan produsen pupuk.

​Ketua GAPKI Kaltim, Rachmat Perdana Angga, menyatakan bahwa sinergi ini dapat diwujudkan melalui berbagai forum diskusi, business matching, hingga uji coba lapangan secara langsung.

​"Selama ini, salah satu strategi pemasaran yang banyak dilakukan produsen pupuk adalah dengan mengikuti berbagai kegiatan, seminar, pameran, maupun forum yang berkaitan dengan industri perkebunan kelapa sawit," ujar Angga.

Baca Juga: Pupuk Lokal Sulit Tembus Perkebunan Sawit, GAPKI Kaltim Buka Suara

Menurutnya, forum tersebut efektif memperkenalkan produk sekaligus membuka peluang kerja sama bisnis. Meski kelengkapan legalitas merupakan syarat mutlak, Angga menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah satu-satunya faktor yang dinilai oleh perusahaan perkebunan.

​Perusahaan biasanya akan mengevaluasi sejumlah aspek teknis sebelum memilih produk pupuk, di antaranya, efektivitas produk. Diuji langsung melalui hasil uji coba lapangan (demplot).

Baca Juga: Hanya Tiga Sumber Air Baku Aman di PPU, Kumpulkan Armada Tangki Lintas Sektor

​Kualitas dan pasokan dalam hal ini konsistensi mutu, serta jaminan ketersediaan stok dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Kemudian harga dan layanan. Ini menyangkut harga yang kompetitif, kemudahan distribusi, dan keandalan layanan purna jual.

​Dampak agronomis juga mesti diperhitungkan, di mana kontribusi terhadap peningkatan produktivitas tanaman serta efisiensi biaya pemupukan.

“Dengan kata lain, perusahaan membutuhkan keyakinan bahwa produk yang digunakan benar-benar mampu memberikan manfaat agronomis yang terukur,” tegasnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Kemarau Panjang, Kapasitas Air Minum di Penajam Bakal Anjlok hingga 80 Persen

Sejalan dengan penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta praktik perkebunan berkelanjutan, para pelaku industri sawit kini terus mengevaluasi strategi pemupukan agar lebih efisien dan ramah lingkungan.

Angga mengungkapkan, beberapa perusahaan telah memanfaatkan berbagai sumber bahan organik—baik dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun pupuk organik komersial—sebagai bagian dari pengelolaan kesuburan tanah.

“Namun demikian, penerapannya tetap disesuaikan dengan rekomendasi teknis, kondisi lahan, kebutuhan tanaman, serta hasil evaluasi agronomis masing-masing perusahaan,” tuturnya.

GAPKI Kaltim menyambut baik penggunaan produk pupuk lokal. Selama memenuhi persyaratan teknis, legalitas, dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat penguatan rantai pasok lokal dan pembangunan ekonomi daerah.

​"Keputusan penggunaan suatu produk tetap harus mempertimbangkan aspek teknis, efektivitas, kualitas, kontinuitas pasokan, serta nilai ekonominya. Ini penting agar memberikan manfaat optimal bagi perusahaan maupun keberlanjutan usaha perkebunan," tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
Gapki Kaltim Rachmat Perdana Angga pupuk kalimantan timur perkebunan sawit