Arab Saudi Terbitkan Visa Umrah 1 Tahun, Jamaah Bisa Bebas Bolak-Balik, Cek Informasinya!

Ari Arief • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:54 WIB
Prosesi ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.(getty images)
Prosesi ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.(getty images)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa khusus yang memungkinkan jamaah untuk melaksanakan ibadah umrah berkali-kali dalam jangka waktu satu tahun. Kebijakan baru ini diharapkan semakin mempermudah jamaah, termasuk dari Indonesia, untuk beribadah ke Tanah Suci tanpa perlu mengajukan izin berulang kali.

Langkah ini diambil Kerajaan Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memfasilitasi kemudahan akses dan kenyamanan bagi umat Islam dari berbagai belahan dunia yang ingin berkunjung ke Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Disiplin Personel, Polres PPU Cek Senpi Dinas dan Gudang Logistik

Visa khusus berdurasi satu tahun tersebut memberikan keleluasaan bagi pemegangnya untuk masuk dan keluar (multiple-entry) wilayah Arab Saudi selama masa berlaku visa masih aktif.

Melalui skema baru ini, para jemaah tidak lagi terbatas pada izin kunjungan tunggal (single-entry). Setiap kali melakukan kunjungan, jemaah dapat tinggal dalam durasi tertentu sesuai dengan ketentuan aturan keimigrasian yang berlaku.

Baca Juga: Prada Arif Budi Sampurna, Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih Tewas Dikeroyok, TNI Ungkap Dugaan Pemicunya

Selain kemudahan ibadah umrah, visa ini juga membuka peluang bagi jemaah untuk mengunjungi berbagai destinasi bersejarah serta kota-kota lain di Arab Saudi selama masa tinggal mereka.

Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Transformasi Visi 2030 yang dicanangkan Arab Saudi, yang menargetkan peningkatan jumlah peziarah dan wisatawan mancanegara secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Pilih Berobat ke Singapura

Masyarakat Indonesia yang berencana memanfaatkan fasilitas visa ini diimbau untuk tetap mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan, baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Agama RI, guna memastikan kelancaran dan kenyamanan selama menjalankan ibadah. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
visa umrah arab saudi indonesia