Cari Kepastian Sisa Lahan Warga Bandara APT Pranoto, Komisi III DPRD Kaltim Sambangi Kemenhub

Bayu Rolles • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:12 WIB
KAWAL HAK WARGA: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama rombongan saat mendatangi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI guna memperjuangkan kepastian hukum sisa lahan warga serta mendorong pengembangan fasilitas penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda. (IST)
KAWAL HAK WARGA: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama rombongan saat mendatangi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI guna memperjuangkan kepastian hukum sisa lahan warga serta mendorong pengembangan fasilitas penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik lahan di kawasan Bandara APT Pranoto Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Meski bandara telah beroperasi selama bertahun-tahun, persoalan status sebagian lahan milik warga yang belum tuntas masih menyisakan tanda tanya.

Untuk mencari kepastian penyelesaiannya, Komisi III DPRD Kaltim mendatangi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Kamis, 23 Juli 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi III Subandi, serta tim ahli komisi. Rombongan diterima langsung Direktur Bandar Udara Budhi Kurniawan Kresna bersama jajarannya.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kaltim menyampaikan aspirasi masyarakat yang hingga kini masih menunggu kepastian status administrasi atas sebagian lahan yang terdampak pembangunan Bandara APT Pranoto.

Menurut Abdulloh, warga bukan lagi mempersoalkan pembayaran ganti rugi. "Yang mereka harapkan itu  kepastian hukum terhadap sisa bidang tanah yang tidak masuk dalam kawasan bandara, sehingga hak kepemilikan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak terus menjadi beban bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggu kejelasan.

Di luar isu pertanahan, Komisi III juga mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat pengembangan Bandara APT Pranoto. Pembenahan fasilitas pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga penambahan frekuensi penerbangan dinilai penting untuk memperkuat peran bandara sebagai gerbang transportasi udara di Bumi Etam.

DPRD juga berharap Bandara APT Pranoto ke depan mampu melayani pesawat berbadan lebar sekaligus membuka peluang penyelenggaraan penerbangan haji langsung dari Kaltim

Lewat koordinasi ini, Komisi III berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh instansi terkait.

Tujuannya, menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pengembangan Bandara APT Pranoto sebagai infrastruktur strategis penopang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Kaltim. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
kemenhub DPRD KALTIIM Bandara APT Pranoto Samarinda