REMBUK ETAM: IKA UB Kaltim Dorong Aksi Nyata Hentikan Korban Lubang Bekas Tambang

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 21:31 WIB
Ilustrasi Rembuk Etam bertema "Hak Hidup Anak di Kaltim: Mengakhiri Tragedi Lubang Bekas Tambang" di Gedung Biru Kaltim Post, Balikpapan, Kamis (23/7) lalu. (YUDI/KP)
Ilustrasi Rembuk Etam bertema "Hak Hidup Anak di Kaltim: Mengakhiri Tragedi Lubang Bekas Tambang" di Gedung Biru Kaltim Post, Balikpapan, Kamis (23/7) lalu. (YUDI/KP)

BALIKPAPAN – Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kalimantan Timur menegaskan hasil Rembuk Etam tidak boleh berhenti sebagai ruang bertukar gagasan. Seluruh rekomendasi yang lahir dari forum lintas sektor tersebut harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan langkah konkret untuk menghentikan jatuhnya korban di lubang bekas tambang.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris IKA UB Kaltim, Ahmad Busri, saat menutup Rembuk Etam bertema Hak Hidup Anak di Kaltim: Mengakhiri Tragedi Lubang Bekas Tambang yang diselenggarakan Kaltim Post bersama IKA UB Kaltim dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltim.

Baca Juga: REMBUK ETAM: BEM KM ITK Nilai Dana Jaminan Reklamasi Tambang Belum Efektif Pulihkan Lingkungan

Menurut Busri, tragedi kematian anak di lubang bekas tambang tidak dapat dipandang sebagai risiko biasa dari aktivitas pertambangan. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Ahmad Busri
Sekretaris IKA UB Kaltim, Ahmad Busri.

"Setiap lubang tambang yang terbuka tanpa pemulihan bukan sekadar luka bagi alam, tetapi ancaman nyata bagi nyawa anak-anak kita. Hari ini IKA UB Kaltim berdiri tidak hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk menagih komitmen dan aksi nyata," tegasnya.

Busri menjelaskan keterlibatan IKA UB Kaltim dalam penyelenggaraan forum tersebut berangkat dari keprihatinan atas terus bertambahnya korban jiwa di lubang bekas tambang. Sebagai bagian dari kalangan akademisi dan masyarakat, IKA UB merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam forum itu, IKA UB Kaltim menyampaikan tiga rekomendasi utama.

Pertama, pemerintah diminta melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan reklamasi dan pascatambang seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

Kedua, aparat penegak hukum didorong mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran, sekaligus memastikan seluruh lubang bekas tambang yang berada di sekitar permukiman segera diamankan melalui pemasangan pagar maupun papan peringatan agar tidak kembali memakan korban.

Ketiga, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat. Karena itu, Rembuk Etam mempertemukan kepolisian, kejaksaan, Kantor Wilayah Kementerian HAM, DP3A, akademisi, organisasi profesi, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk menyusun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti secara bersama.

Busri menilai keberhasilan pembangunan Kalimantan Timur tidak hanya diukur dari besarnya produksi batu bara atau kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

"Masa depan Kalimantan Timur tidak hanya diukur dari besarnya potensi energi yang kita hasilkan, tetapi dari seberapa aman bumi ini kita wariskan kepada generasi penerus. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghentikan duka dan melindungi hak hidup setiap anak di Kalimantan Timur," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
IKA UB Kaltim Hak hidup anak reklamasi tambang lubang bekas tambang Rembuk Etam