GEGER! Kasatresnarkoba dan Anak Buah Ditangkap Bareskrim: Nyabu dan Peras Warga!

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 18:40 WIB
NARKOBA: Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan anggotanya terlibat narkoba dan peras korban.(lp6)
NARKOBA: Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan anggotanya terlibat narkoba dan peras korban.(lp6)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Enam personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tak sekadar menggunakan narkotika jenis etomidate, para oknum polisi tersebut juga terindikasi kuat terlibat aksi pemerasan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Oknum Debt Collector Pinjol di Purworejo Ajak Nasabah Ngamar Dinonaktifkan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penyidik menemukan rentetan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

"Pemakai, pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Kamboja Malam Ini, 27 Juli 2026: Kickoff Jam Berapa? Misi Awal Rebut 3 Poin

Adapun enam personel yang diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya tersebut adalah AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangsel), IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Eko menambahkan, dalam penindakan yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut, total ada delapan personel yang diamankan, termasuk seorang anggota Polda Aceh. Namun, dua orang di antaranya tidak diserahkan ke Paminal karena harus menjalani proses pidana secara terpisah.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Libur Nasional & Long Weekend

Penyalahgunaan Wewenang dan Proses Pidana

Meski telah membeberkan deretan nama dan dugaan pelanggaran, Bareskrim Polri belum merinci identitas dua personel yang langsung masuk ranah pidana umum maupun peran spesifik masing-masing oknum. Penangkapan ini disebut berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.

Saat ini seluruh oknum aparat yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyusunan laporan lengkap sebelum dirilis resmi ke publik.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa TELADAN 2027 Resmi Dibuka, Mahasiswa Baru Bisa Dapat Kuliah hingga Bekal Jadi Pemimpin

"Dua pidana. Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun. Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
narkoba tangsel polda metro polisi