KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim mulai menelaah arah kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
Langkah itu ditempuh memastikan setiap rencana program pendidikan disusun realistis dan selaras sesuai fiskal daerah lewat rapat kerja yang digelar, Senin, 27 Juli 2026. Salah satu sorotan muncul dari perbedaan pagu anggaran yang diajukan Disdikbud dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.
Disdikbud mengusulkan pagu indikatif sekitar Rp2,2 triliun untuk 2027. Namun, dalam pembahasan terakhir antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), alokasi yang diperkirakan tersedia hanya sekitar Rp1,8 triliun.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menilai selisih sekitar Rp400 miliar itu perlu diklarifikasi sejak awal agar tidak memunculkan persoalan ketika pembahasan anggaran memasuki tahap final.
"Perlu dikroscek ulang. Jangan sampai sudah terbahas dan memang di angka terendah yang terplot, bakal repot lagi jika harus penyesuaian," ujarnya. Selain membahas postur anggaran, Komisi IV juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan gedung SMA dan SMK yang belum rampung sejak 2024 hingga 2025. Menurut Sarkowi, penyelesaian proyek tersebut harus menjadi prioritas agar tidak terus menjadi pekerjaan yang tertunda dari tahun ke tahun.
Evaluasi juga diarahkan pada program pembagian seragam sekolah gratis yang sebelumnya sempat mengalami kendala penyaluran. Masalah itu, kata dia, dipicu belum lengkapnya pelaporan data penerima manfaat dari sejumlah sekolah.
Karena itu, DPRD mendorong agar distribusi seragam dilakukan secara bertahap. Sekolah yang telah menyelesaikan pendataan siswa lebih dahulu diutamakan sehingga bantuan tidak kembali tersendat akibat persoalan administrasi.
Komisi IV turut mengingatkan pentingnya menjaga komitmen anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Menurut Sarkowi, porsi tersebut semestinya diterjemahkan ke dalam program-program yang jelas dan berkelanjutan, seperti pengadaan mebelair sekolah, penambahan ruang kelas, hingga pemberian insentif guru.
Politikus Golkar ini juga mengingatkan agar besaran anggaran pendidikan tidak ikut terombang-ambing oleh fluktuasi kemampuan fiskal daerah. "Anggaran 20 persen itu mesti dijaga meski APBD menurun," tegasnya.
Untuk penyusunan rencana kerja APBD Perubahan 2026, Komisi IV juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan pekerjaan berskala kecil, terutama rehabilitasi fasilitas pendidikan. Sementara proyek fisik yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih panjang sebaiknya dialokasikan dalam APBD murni, sehingga pelaksanaannya tidak diburu tenggat waktu yang sempit pada anggaran perubahan. (riz)
Editor : Muhammad Rizki