KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Selain membedah arah kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, Komisi IV DPRD Kaltim juga menyoroti hal serupa di sektor kesehatan dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan perhatian utama dewan tertuju pada kepastian operasional Gedung Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
Pasalnya, proyek yang mulai dibangun sejak 2023 itu telah menyerap anggaran sekitar Rp380 miliar, sehingga masyarakat menunggu manfaat nyata dari investasi tersebut. Menurut Andi, DPRD tidak hanya memastikan kapan gedung mulai difungsikan, tetapi juga kesiapan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: APBD Kaltim Turun, Komisi IV DPRD Minta Anggaran Pendidikan 20 Persen Dijaga
Dari penjelasan Diskes, operasional awal ditargetkan akan dimulai medio Agustus-September 2026. Pada tahap awal ini, satu hingga dua lantai Gedung Pandurata diproyeksikan sudah dapat melayani pasien.
Selain jadwal operasional, Komisi IV turut mengulas kesiapan sarana penunjang, terutama pengadaan alat kesehatan (alkes) serta penyelesaian sejumlah pekerjaan konstruksi yang masih tersisa. Kedua aspek itu dinilai menjadi penentu agar gedung dapat beroperasi secara optimal.
Pemprov Kaltim menargetkan Gedung Pandurata dapat diresmikan secara penuh pada Februari 2027. Sementara itu, pengadaan alat kesehatan akan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran sekitar Rp 150 miliar pada 2027.
Namun, realisasi pengadaan tersebut tetap akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. "Kelengkapan fasilitas medis akan dipenuhi secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran," katanya singkat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki