Fraksi PDI-P DPRD Kukar Walkout dari Paripurna APBD 2027, Bupati Beri Respon Menohok

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 19:59 WIB
SOROTI AKSI WALKOUT: Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (tengah), menyangkan sekaligus mempertanyakan dukungan politik usai seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan memilih aksi walkout saat Pemkab Kukar menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).
SOROTI AKSI WALKOUT: Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (tengah), menyangkan sekaligus mempertanyakan dukungan politik usai seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan memilih aksi walkout saat Pemkab Kukar menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).

TENGGARONG – Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara, termasuk Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani yang berasal dari partai yang sama, meninggalkan ruang sidang saat Pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Selasa, 28 Juli 2026.

Ahmad terpaksa menyerahkan pimpinan rapat kepada unsur wakil ketua DPRD, sebelum akhirnya memilih bersikap netral meski partainya sendiri yang walkout. Sikap itu memancing respons Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, yang mempertanyakan apakah PDI-P masih mendukung program andalannya, Kukar Idaman Terbaik.

"Kalau ada yang tidak mau mendengarkan penyampaian terkait Kukar Idaman Terbaik, tentu kami juga kurang memahami apakah itu mendukung atau tidak mendukung visi besar," kata Aulia.

Peristiwa tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kukar. Setelah sempat diskors, paripurna dilanjutkan hingga agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 selesai.

Fraksi PDI-P: Bukan Penolakan, Tapi Butuh Rapat Internal

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kukar Andi Faisal menegaskan, langkah meninggalkan ruang sidang bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah maupun rancangan anggaran. Fraksinya disebut ingin membahas dokumen tersebut secara internal lebih dulu.

"Kami mencoba merapatkan kembali secara internal fraksi terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Yang dibahas ini sangat krusial, sehingga kami memilih pelan dan tidak tergesa-gesa agar hasilnya benar-benar maksimal," kata Andi.

Ia mengaku baru menerima materi KUA-PPAS pada hari pelaksanaan paripurna, dan tim ahli fraksi masih mengoreksi dokumen tersebut. Menurutnya, ada sejumlah bagian yang perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terutama terkait kondisi fiskal Kukar pada 2027 dan kebutuhan yang berkaitan dengan pegawai.

"Kami sudah membaca dan melihat dokumennya. Tetapi karena kondisi fiskal kita mepet dan keuangan daerah belum stabil, kami merasa perlu mendesain ulang beberapa hal," ujarnya.

Andi belum memerinci detail persoalan maupun rancangan solusi yang sedang disiapkan fraksinya. Hasil pembahasan internal itu nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi. Ia menegaskan sikap tersebut tidak berarti PDI-P menarik dukungan terhadap pemerintahan Kukar.

"PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintah daerah. Mudah-mudahan saran dari PDI Perjuangan bisa dipakai oleh pemerintah daerah," katanya.

Andi menyebut keputusan meninggalkan paripurna merupakan amanah partai yang dijalankannya sebagai Sekretaris Fraksi. Namun, ia belum menjelaskan secara terbuka dari struktur partai mana arahan itu berasal dan siapa yang menyampaikannya kepada fraksi.

Ahmad Yani: Ada Informasi soal Arahan Ketua DPC

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan dirinya mendengar adanya penyampaian bahwa Ketua DPC PDI-P Kukar — yang juga menjabat Wakil Bupati Kukar — meminta fraksi menarik diri dari rapat.

"Kami mendengar ada penyampaian bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Bupati Kutai Kartanegara meminta fraksi untuk menarik diri. Itu tentu sah dan menjadi pertimbangan bagi pimpinan DPRD," kata Ahmad.

Ketua DPC PDI-P Kukar saat ini dijabat Rendi Solihin. Perlu dicatat, pernyataan Ahmad tersebut masih berupa informasi yang ia dengar dan belum menjadi konfirmasi langsung bahwa Rendi memberikan instruksi kepada fraksi. Ahmad mengatakan pimpinan DPRD akan berkomunikasi dengan Fraksi PDI-P dan Ketua DPC untuk memastikan sikap partai selanjutnya.

Menurut dia, agenda penyampaian KUA-PPAS telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD. Karena agenda tersebut bukan pengambilan keputusan atau persetujuan peraturan daerah, paripurna dapat dilanjutkan selama dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD atau sedikitnya 23 orang.

"Yang paling penting adalah apakah paripurna bisa dilanjutkan atau tidak. Selama forum memenuhi kuorum dan syaratnya terpenuhi, maka rapat dapat berjalan," ujarnya. Ahmad menyebut walkout merupakan bagian dari sikap politik yang dapat diambil fraksi dalam proses demokrasi. Di sisi lain, ia mengaku harus memisahkan posisinya sebagai kader PDI-P dengan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD.

"Saya selaku pimpinan DPRD harus bersikap netral. Walaupun saya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pimpinan legislatif saya harus bersikap adil," katanya. Ia juga menilai Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan pemerintahan. Karena itu, menurutnya, program Kukar Idaman Terbaik semestinya tercermin dalam rancangan APBD 2027 dan dibahas bersama DPRD.

 

Bupati: Baru Tahap Penyampaian, Bukan Pengambilan Keputusan

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyayangkan keputusan Fraksi PDI-P meninggalkan ruang sidang, sebab agenda tersebut disebutnya baru berupa penyampaian rancangan KUA-PPAS — belum memasuki pembahasan maupun pengambilan keputusan.

Aulia mengatakan kebijakan anggaran yang disampaikan pemerintah diarahkan untuk mendukung visi Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030. Ia membandingkan sikap Fraksi PDI-P dengan fraksi lain yang tetap berada di dalam ruang sidang dan mendengarkan penyampaian pemerintah hingga selesai.

"Kami sangat menyayangkan karena ini sebenarnya baru tahap penyampaian," ujarnya. Meski demikian, Aulia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menahan anggota Fraksi PDI-P agar tetap berada di ruang paripurna.

"Setiap orang berhak bersikap dan bertindak sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terkait sikap fraksi tersebut, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya," katanya.

Rapat Sempat Gagal Kuorum Malam Sebelumnya

Paripurna pada Selasa digelar setelah tiga agenda sebelumnya gagal berlangsung pada Senin malam, 27 Juli 2026. Saat itu, hanya 10 dari 45 anggota DPRD Kukar yang hadir sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.

Fraksi PDI-P menyebut ketidakhadiran anggotanya pada malam sebelumnya terjadi karena jadwal paripurna berbenturan dengan agenda partai. Sehari kemudian mereka hadir, tetapi meninggalkan ruang sidang ketika agenda beralih ke penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027.

Sikap tersebut menyisakan pertanyaan mengenai materi anggaran yang dipersoalkan, asal instruksi partai, serta komunikasi antara Fraksi PDI-P, DPC PDI-P Kukar, dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran 2027. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Aulia Rahman Basri APBD Kukar APBD 2027 kukar DPRD Kukar