KALTIMPOST.ID-Real Estate Indonesia (REI) Kaltim menilai maraknya rumah bekas yang dijual di berbagai daerah merupakan dampak dari perlambatan ekonomi yang terjadi secara nasional. Fenomena tersebut bahkan tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga dirasakan hampir di seluruh Indonesia.
Ketua DPD REI Kaltim Wahyudi mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi melemahnya aktivitas dunia usaha serta belum adanya kepastian iklim investasi yang membuat pelaku usaha maupun masyarakat memilih menahan ekspansi.
“Ini bukan hanya terjadi di Kaltim. Dari informasi yang kami terima, hampir di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama. Kondisi ekonomi memang sedang tidak baik-baik saja, ditambah kepastian dunia usaha dan regulasi investasi yang masih belum jelas,” ujarnya kepada Kaltim Post.
Menurut Wahyudi, terdapat dua penyebab utama masyarakat menjual rumah. Pertama, rumah dijual untuk memperoleh tambahan modal usaha. Kedua, karena pemilik sudah tidak mampu lagi membayar cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
Bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar cicilan, kata dia, rumah pada akhirnya berpotensi masuk proses lelang oleh pihak perbankan.
Sementara pemilik yang masih mampu menjual sendiri biasanya menggunakan hasil penjualan rumah untuk mempertahankan atau mengembangkan usaha lain.
“Kalau yang tidak sanggup bayar, biasanya KPR macet dan akhirnya dilelang bank. Kalau yang menjual sendiri, umumnya untuk mendapatkan modal baru karena usaha yang sebelumnya terdampak kondisi ekonomi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, banyak pelaku usaha di sektor batu bara, sawit, maupun migas yang sebelumnya berinvestasi di sektor properti kini memilih melepas asetnya ketika bisnis utama mereka mengalami perlambatan.
“Dulu mereka membeli rumah sebagai investasi. Ketika usaha tambang atau sawit sedang turun, properti itu dijual kembali untuk menjadi modal usaha yang lain,” katanya.
Wahyudi menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan di sektor-sektor unggulan nasional yang selama ini menjadi penggerak ekonomi Kaltim.
Menurutnya, perubahan regulasi pada sektor pertambangan, sawit, dan migas ikut memengaruhi perputaran ekonomi daerah sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.
“Ekonomi daerah kita sangat bergantung pada sektor sumber daya alam. Ketika regulasi di sektor-sektor itu membuat aktivitas usaha melambat, otomatis kemampuan masyarakat membeli properti juga ikut turun,” bebernya. (rd)
Editor : Romdani.